Wacana Jabatan Kades Jadi 9 Tahun Ini Catatan Penting Murphy Kuhu Selaku Pegiat Desa

Spread the love

Jurnalline.com, Manado – Terkait masa jabatan di perpanjang 9 tahun: maka bisa plus dan minus, jika kepala Desanya memiliki komitmen kuat yang konsen membangun sistem dalam pemerintahan Desanya, maka jika dalam 2-5 Tahun saja sudah bisa melakukan perubahan besar menjadikan Desa nya Mandiri (bisa menghidupi, APBDesnya proporsional, proses perencanaan sudah bisa dilakukan secara mandiri dan sebagainya maka 9 tahun tentu akan semakin luar biasa.

Hal ini dikatakannya selaku oegiat desa kepada awak media, Sebaliknya jika kepala desanya tidak memiliki komitmen kuat, maka akan semakin lama juga penantian untuk menjadikan Desa maju, kuat, mandiri, berkeadilan dan demokratis.

Kuncinya adalah dengan perkuat sistem di pemerintahan Desanya, serta peran BPD dan fungsi Kelembagaan Desanya.

“Jadinya Tata Kelola pemerintahan desa melalui manajemen pemdes, kelembagaan desa dan proses pembangunan dan pemberdayaan serta pengelolaan keuangan yang baik Wajib melibatkan semua unsur agar pemerintahan berjalan baik, masyarakat berdaya dan Desa Mandiri dan kuat.” Tandasnya

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.