Jurnalline.com, Serang (Banten) – Polda Banten melaksanakan apel pagi bersama secara rutin di Lapangan Apel Polda Banten pada Kamis (09/02).
Hadir dalam apel Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif, apel dipimpin oleh Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Kombes Pol Edy Sumardi didampingi Karorena Polda Banten Kombes Pol Mohammad Sumartono dan PJU Polda Banten serta diikuti oleh seluruh personel Polda Banten.
Dalam sambutannya Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan terdapat 23 kasus tindak pidana yang terjadi diwilayah hukum Polda Banten selama 1 Minggu. “Terdapat 23 kasus tindak pidana yang terjadi selama 1 minggu diwilayah hukum Polda Banten yang didominasi oleh Curas, Curat serta Curanmor,” kata Edy.
Untuk kasus berandalan jalanan masih terjadi. “Kejahatan berandalan jalan masih terjadi diwilayah hukum Polda Banten dan sekarang sedang maraknya kasus penculikan anak dimedia sosial jadi saya berharap kepada para personel yang mempunyai anak agar betul betul diawasi dengan baik,” ujar Edy.
Setelah pelaksanaan apel pagi, atas perintah Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto memerintahkan seluruh personel Polda Banten menyanyikan Mars BNN yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif dalam rangka memecahkan rekor muri menyerukan atau mengelolarakan anti narkoba kepada seluruh masyarakat.
Jon. (Bidhumas)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media