Jurnalline.com, Serang (Banten) – Polda Banten melaksanakan apel pagi bersama secara rutin di Lapangan Apel Polda Banten pada Kamis (02/02).
Apel ini dipimpin oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Kombes Pol Riko Junaldy didampingi Karorena Polda Banten Kombes Pol Mohammad Sumartono dan PJU Polda Banten serta diikuti oleh seluruh personel Polda Banten.
Dalam sambutannya Kabidpropam Kombes Pol Riko Junaldy mengingatkan bahwa kemarin kita telah melaksanakan Anev Quick Wins diamana ada 8 program dan 28 kegiatan. “Dalam pelaksananya telah ditunjuk dari masing masing fungsi sebagai penanggung jawab kegiatan serta operatornya dimohon agar segera ditindak lanjuti, jangan sampai Polda Banten ditegur oleh Mabes Polri karena tidak mengisi laporan,” kata Riko.
Sebenarnya kegiatan tersebut telah kita laksanakan tetapi karena kurang adanya kepedulian sehingga laporan kegitan tersebut tidak terkirim. “Apabila para operator kurang memahami segera minta petunjuk dan arahan kepada posko Quick Wins yang telah dibuat oleh Rorena sehingga tidak ada lagi keterlambatan dalam mengirimkan laporan ke Mabes Polri,” ujar Riko
Kemudian Riko mengingatkan terkait keindahan mako Polda Banten. “Sebenarnya mako Polda Banten sudah sangat baik tetapi dibikin tidak indah karena kurang tertibnya mulai dari parkir sembarangan, jadi saya minta tolong agar personel yang membawa kendaraan baik modil dan motor parkir ditempat yang telah disediakan,” ucap Riko
Riko juga menjelaskan dari fungsi Propam di Quick Wins ada 4 kegiatan salah satunya mensosalisasikan serta mengingatkan kembali pada seluruh personel agar saat melaksanakan tugas dilapangan tidak arogan apa lagi sampai ada di Media sosial. “Karena yang mengawasi kita bukan pimpinan saja tapi masyarakat serta kamera berjalan jadi jaga prilaku serta tingkah laku layani masyarakat dengan senyum sapa salam,” jelas Riko.
Diakhir Riko meminta hilangkan hidup hedonisme (gaya hidup mewah) yang membuat opini masyarakat negatif. “Tolong yang di viralkan di media sosial yang positif, rekan rekan telah melihat dan mendengar anggota Polri yang bermasalah yang di proses secara etik dan disiplin karena gaya hidup mewah, gaya hidup hedonisme telah diatur di PP Nomor 02 tentang disiplin anggota Polri serta Perkap Kapolri Nomor 10 tahun 2016 sekali lagi saya menghimbau agar anggota Polri khususnya personel Polda Banten tidak bergaya hidup mewah,” tutup Riko.
Jon. (Bidhumas)