Disperindag Lakukan Penertiban Pedagang Pasar

Spread the love

Jurnalline.com, Kawangkoan, (MINAHASA) — Sebagai upaya dalam hal penataan pasar, kebersihan serta Penertiban pedagang yang ada dipasar kawangkoan kab.Minahasa, Senin (6/2/2023) dipantau langsung oleh Asisten 2 Setdakab Minahasa Ir Wenny Talumewo bersama Kadis Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) kab.Minahasa Yanno Warou SE,MSi, melaksanakan penertiban pedagang diPasar Kawangkoan.

Dari pantauan awak media, dilokasi Pasar Rakyat Kawangkoan kecamatan Kawangkoan kab.Minahasa juga hadir Kasatpol PP Minahasa bersama Disperindag dan Asisten dua melaksanakan penertiban Pedagang yang sepakat menjual di dalam pasar.

“Dengan mendapat pemahaman kepada pedagang, menurutnya syarat yang ada tanpa ada yang menjual di pinggiran jalan, baik di area pasar maupun di radius luar area pasar Kawangkoan.” Imbuhnya

Adapun kegiatan tersebut juga sekaligus melihat langsung kondisi perdagangan pasar rakyat, khususnya ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan bahan pangan subsidi lainnya.

“Tujuan lakukan peninjauan di Pasar Kawangkoan harinini juga nantinya akan dimasukan dalam program pasar Digitalisasi yakni bahan pokok dan pangan (Bapok) yang sedang disusun Dinas perdagangan dan pasar Kab. Minahasa” tandas Kadisperindag Yanno Warou SE,MSi.

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.