Jurnalline.com, Serang (Banten) – Bhayangkari Daerah Banten gelar pertemuan tatap muka Ketua Bhayangkari, Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Banten dengan Pengurus Cabang Bhayangkari, Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari cabang se-daerah Banten bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (22/02).
Kegiatan ini dipimpin Ketua Bhayangkari Daerah Banten Ny. Wie Rudy didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Banten Ny. Nur Sabilul Alif, Wakil Ketua PYKB Daerah Banten Ny. Rahma Eko Kristianto serta Pengurus Bidang Kemala Bhayangkari Banten.
Dalam sambutannya Ketua Bhayangkari Daerah Banten Ny. Wie Rudy mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh Bhayangkari. “Pertama saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Ibu Bhayangkari yang sudah hadir dalam acara pertemuan tatap muka ini yang hampir dua tahun tidak dilaksanakan karena pandemi Covid-19,” ucap Wie Rudy.
Wie Rudy juga menjelaskan apa itu Bhayangkari. “Bhayangkari adalah persatuan istri personel Polri yang mempunyai ruang lingkup Nasional, menjadi Bhayangkari tidak mudah, karena mempunyai peran ganda untuk menjadi tiang keluarga yang harus menjaga keluarga dan mendampingi suami,” terang Wie Rudy.
Wie Rudy menjelaskan tujuan dari terbentuknya Bhayangkari. “Tujuan dari terbentuknya Bhayangkari adalah ikut berperan mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur, mendukung Polri dalam menjalankan tugas pokoknya yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, membantu Polri dalam meningkatkan dan memelihara kesejahteraan keluarga Polri, meningkatkan peranan dan partisipasi Bhayangkari di dalam segala bidang kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Wie Rudy.
Wie Rudy juga menjelaskan tugas pokok Bhayangkari yang Haris dipedomani dan dilaksanakan. “Terdapat beberapa tugas pokok Bhayangkari yang harus dilaksanakan diantaranya menghayati, mengamalkan dan memasyarakatkan nilai Pancasila dalam segala sendi kehidupan, meningkatkan kualitas sumber daya anggota Bhayangkari untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan memajukan organisasi, menjalin hubungan yang harmonis dengan sesama Bhayangkari berdasarkan rasa saling asah, asih, dan asuh, menyelenggarakan kegiatan anggota Bhayangkari dengan situasi kondisi dan tugas-tugas yang diemban Polri,” jelas Wie Rudy.
Terakhir Wie Rudy memberikan penekanan kepada seluruh anggota Bhayangkari Daerah Banten. “Terdapat larangan kepada seluruh anggota Bhayangkari Daerah Banten diantaranya menjadi anggota terlarang, menggunakan fasilitas Polri atau atribut Bhayangkari untuk kegiatan Politik, melakukan hal yang mencemarkan nama baik organisasi Bhayangkari, melakukan pelanggaran baik pidana atau perdata, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat berdasarkan atas sara di media sosial maupun di kehidupan sehari-hari, mengunggah permainan tertentu pada media sosial dengan menggunakan seragam Bhayangkari,” tegas Wie Rudy.
“Semoga semua pengurus Bhayangkari Daerah Banten dapat pedomani semua larangan yang sudah diatur,” tutup Wie Rudy
Jon. (Bidhumas).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media