Jurnalline.com, Serang (Banten) – Mengantisipasi tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor (3c) dan gangguan kamtibmas lainnya, personel Polsek Cikande, Polres Serang terus lakukan patroli waktu dini hari di wilayah Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Kamis (23/3/2023) Dini hari.
Kegiatan Patroli dini hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan rutin patroli KRYD malam hingga dini hari dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas dan Kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polsek Cikande.
Dalam kegiatan patroli ini, personel Polsek Cikande melaksanakan patroli dengan cara mobile dan stasioner di wilayah kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin wilayah hukum Polsek Cikande, terutama pada tempat atau jalan-jalan yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana 3c, Premanisme, balap liar maupun geng motor.
“Kegiatan patroli ini dilakukan di jam kecil (00.00-05.00 Wib) dan secara terus menerus dilakukan untuk menekan tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Cikande” kata Kapolsek Cikande
Pada saat patroli personel patroli mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan mengingat situasi waktu dini hari sepi.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan, mengatakan patroli dini hari ini merupakan rangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan dan secara terus menerus akan dilaksanakan untuk menjamin situasi wilayah hukum Polsek Cikande tetap dalam keadaan kondusif.
“Tujuannya untuk menciptakan rasa aman, nyaman bagi masyarakat, terhindar dari keresahan pelaku tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya,” tutup Kapolsek Cikande.
Jon. (humas)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media