Jurnalline.com, Jawilan, Serang (Banten) – Jum’at Curhat merupakan program yang dicanangkan oleh Kapolri dalam upaya Polri untuk mewujudkan wadah bagi masyarakat untuk berinteraksi dengan Pimpinan maupun Anggota Polri di tingkat Polda, Polres, maupun Polsek dalam rangka menyampaikan aduan, kritik, saran dan masukan terkait pelayanan Polisi
Menindak lanjuti program Kapolri tersebut, kali ini Polsek Jawilan jajaran Polres Serang Polda Banten menggelar Jumat Curhat bersama warga di Warung Arsudin Kampung Kareo Cangkudu, Desa Kareo Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Jum’at (17/3/2023).
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Jawilan IPTU Dirga Abriawan, S.Tr.K,. S.I.K,. melalui Kanit Binmas Polsek Jawilan IPDA A Rifa’i bersama Bhabinkamtibmas desa Kareo BRIPKA Nandang mengatakan, Jumat Curhat kali ini kami menanggapi beberapa masukan, aduan dari masyarakat.
Ia menyampaikan keluhan di antaranya Curhatan yg di sampaikan Oleh Arsudin selaku Tokoh masyarakat Kareo.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas ke tempat ini sehingga bisa berbincang dgn kami dalam acara Jumat Curhat dan menyampaikan kepada Kanit Binmas agar anggota Polsek selain Bhabinkamtibmas untuk sering melaksanakan sambang atau kunjungan ke desa kami agar warga lebih banyak mengetahui atau mengenal personil polsek sehingga memudahkan kami utk berkomunikasi dgn petugas yg ada di polsek Jawilan.”ucap Arsudin.
Sementara itu, Joni warga setempat menanyakan mekanisme pembuatan SIM di Polres Serang.
Diantara curhatan warga, polsek Jawilan selalu menampung keluhan dan masukan serta pertanyaan, Kanit Binmas IPDA A Rifai menanggapi hal tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasinya warga yang telah menerima melaksanakan Jumat Curhat.
“Untuk keluhan atau Curhatan warga bernama Arsudin akan kami sampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Kapolsek Jawilan, namun saat ini Kapolsek tidak bisa hadir karena sedang melaksanakan Ibadah Umrah, serta perlu kami sampaikan terkait anggota Polsek selain bhabinkamtibmas utk sering berkunjung/sambang ke warga, pada dasarnya pimpinan polri dari yang paling atas sampai dgn Kapolsek sudah memerintahkan kepada seluruh anggota untuk turun langsung ke masyarakat agar bisa menyerap dan menggali berbagai macam keluhan,”ucap Kanit Binmas Polsek Jawilan.
“Untuk Mekanisme Pembuatan SIM dengan 2 cara yaitu online atau offline/manual, dengan on line kita terlebih dahulu mendownload aplikasi digital koorlantas dan mendaftarkan akun yg kita miliki selanjutnya mengikuti petunjuk yg ada di aplikasi tersebut, sedangkan mekanisme pembuatan SIM dengan offline atau manual kita selaku pemohon datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara administrasi SIM), masyarakat akan di layani dan di arahkan oleh petugas Satpas Polres serang terkait langkah atau urut-urutan cara pembuatan SIM yg di mulai dari pendaftaran, mengisi formulir sampai dengan selesai,” ucap IPDA A Rifai.
Dalam Kegiatan ini, masyarakat desa Kareo Kecamatan Jawilan mengucapkan terima kasih kepada Petugas Kepolisian yang telah melayani kepada masyarakat sehingga sampai saat ini pelaksanaannya masih kondusif.
Jon. (Humas)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media