Jurnalline.com, Kota Tangerang – Tangerang Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih penghargaan Sistem Pelayanan Minimal (SPM) Award Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Penghargaan kali ini mendapat peringkat pertama kategori Kota pada tingkat nasional tahun anggaran 2022. Setelah sebelumnya di tahun 2022 mendapatkan penghargaan sebagai daerah berkinerja terbaik tahun anggaran 2021.
Asisten Daerah (Asda) satu Kota Tangerang, Deni Koswara menuturkan, penghargaan ini sebagai bukti dari kinerja yang telah dilakukan Pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Alhamdulillah, Kota Tangerang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tentunya terima kasih kepada OPD terkait yang melaksanakan SPM dengan baik,” tutur Deni.
“OPD yang telah melaksanakan SPM yaitu, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perkim, Satpol PP, BPBD,” sambungnya.
Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, yang diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, dimana pada kategori Kota, peringkat kedua diraih Kota Prabumulih, dan peringkat ketiga oleh Kota Padang.
Deni mengungkapkan, dari 10 Kota terbaik, Kota Tangerang dapat unggul dengan kinerja terbaik dalam pelayanan dasar SPM yang telah ditetapkan.
“Ada enam urusan wajib pelayanan dasar SPM yang menjadi acuan yaitu, pada pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat, dan aspek sosial,” ungkap Deni.
Sementara itu pada kategori Kabupaten, peringkat pertama diraih oleh Kabupaten Karanganyar, peringkat kedua oleh Kabupaten Soppeng, dan peringkat ketiga oleh Kabupaten Bogor.
Dan untuk kategori Provinsi, peringkat pertama diraih Provinsi Kalimantan Utara, peringkat kedua oleh Provinsi Jawa Barat, serta peringkat ketiga dimenangkan oleh Provinsi Sumatera Barat.
Penulis Trisno
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media