Jurnalline.com, Serang (Banten) – Pada pelaksanaan Operasi Bina Kusuma hari ke enam, Satgas Operasi Bina Kusuma Polres Serang bersama Satpol PP Kabupaten Serang berhasil mengamankan minuman beralkohol sebanyak 42 botol dari berbagai merek. Selasa, (07/03/2023) pukul 11.30 WIB.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Serang AKP Chotidjah mengatakan kegiatan Operasi kali ini kita mengamankan sejumlah minuman beralkohol yang diperjualbelikan secara bebas di salah satu warung sembako di wilayah Kragilan.
Kegiatan kami lanjutkan ke salah satu Kos-kosan yang berada di wilayah Petung Kecamatan Kragilan, melakukan pendataan terhadap para penghuni kos-kosan dan memberikan himbauan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) agar selalu menjaga situasi Kamtibmas dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum atau melanggar norma susila, ujar Kasat Binmas.
Lebih lanjut Kasat Binmas mengatakan, kami juga menghimbau dan mengajak kepada masyarakat agar selalu menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya masing-masing, dan melaporkan kepada Kepolisian terdekat, atau melalui Call Center kepolisian di *Layanan Polisi 110* jika mengetahui diwilayahnya terdapat penjual miras atau tempat prostitusi, atau potensi gangguan Kamtibmas lainya, tutupnya.
Jon. (Humas)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media