Persiapan Tahun Pemilu 2024, Kejari Minahasa Siapkan Pos Pengaduan Sentra Gakkumdu

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Sebagai upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran pada pelaksanaan pesta demokrasi ditahun Politik 2024 mendatang, ada tiga institusi dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). yakni Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu.

“Tiga Institusi ini dituntut masyarakat bekerjasama dan cepat berkordinasi mengoptimalkan kendala kendala jelang Pemilu serentak 2024 mendatang.”

Menurut Kejari Minahasa Diky Octavia SH, MH, kepada awak media jurnallinedotcom bahwa dengan adanya sentra Gakkumdu Fungsi yang utama adalah menemukenali unsur-unsur tindak pidana pemilu dan bukti-bukti yang harus dikumpulkan. Selain untuk membantu pengawas pemilu dalam membuat kajian tindak pidana pemilu.

“Hal ini sesuai dengan
Pasal 5 (1). dimana Keanggotaan Gakkumdu terdiri atas: a. pengawas Pemilu; b. Polri; dan Kejaksaan Agung. (2). Anggota Gakkumdu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan huruf c, menjalankan tugas secara penuh waktu dalam penanganan tindak pidana Pemilu.”

Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 486 butir (1) UU Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang secara eksplisit dijelaskan bahwa dibentuknya Gakkumdu bermaksud untuk menyamakan pemahaman atau persepsi dalam pola penanganan tindak pidana Pemilu oleh Bawaslu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian .

“Ini adalah sinergitas bersama untuk mengawal pemilu damai 2024 dikabupaten Minahasa, sebab Keadilan pemilu adalah instumen penting upaya bersama-sama mengidentifikasi ketidakberesan pada pemilu dan memberikan sanksi pada pelaku pelangaran.” Tukasnya

Adapun kerjasama tiga Institusi tersebut pada tugas Sentra Gakkumdu meliputi : pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran pemilu, “Gakkumdu fokus pada tindak pidana pemilu, penegakan hukum kendala kendala, dimana Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif.” Kuncinya

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.