Jurnalline.com, Lampung Selatan – Anggota komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Lampung Selatan ( Lamsel ) provinsi Lampung .
Suhar Pujianto mensosialisasikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan ( lPWK ) di Desa Tanjungsari Kecamatan Palas Lamsel
Sosialisasi tersebut dihadiri ratusan masyarakat antusias, mengikuti acara itu hadir sebagai narasumber Hasanuddin SH dan Anggi Rinaldi meizuli SH , Dari unsur advokat sabusel.
Pada sambutannya Suhar Pujianto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menghadiri sosialisasi ipwk tersebut acara yang dilaksanakan pertama kalinya di tahun 2023 itu sama dengan acara yang pernah dilaksanakan di tahun-tahun sebelumnya yakni sosialisasi peraturan ( sosper )daerah dalam hal ini Pemerintah daerah ( Pemda )Lampung Selatan
“Kalau kali ini kita akan mensosialisasikan ipwk dan kegiatan ini adalah kegiatan anggota dewan di luar kantor,” terang Suhar Pujianto
Lanjutnya, sama dengan keterangan yang pernah disampaikan disosialisasikan sebelumnya di Desa Bangunan Kecamatan Palas dan Tanjungsari, Suhar Pujianto menerangkan ideologi pancasila ini bersumber pada nilai-nilai yang terkandung dalam lima pasal Pancasila.
“Berbagai pihak dan ahli sepakat jika ideologi adalah kumpulan gagasan yang disepakati bersama dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia bangsa Indonesia bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi,” imbaunya
Terkait wawasan kebangsaan Suhar Pujianto juga mengatakan wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara
“Hakekatnya yaitu keutuhan nasional karena dalam wawasan tersebut ada asas makna nilai-nilai dan konsep wawasan kebangsaan yang harus kita ketahui sehingga ketuhanan nasional itu terwujud,”katanya
Sementara itu Hasanuddin Advokat sabusel menjelaskan ideologi Pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila merupakan penjelasan umum dalam ideologi .
“Ideologi ini bersumber pada nilai-nilai yang terkandung dalam lima pasal Pancasila merupakan aturan mengenal moral karenanya pelaksanaan harus berdasarkan pada keyakinan dan kesadaran penggunanya,” Ujarnya
Jika aturan Pancasila sebagai ideologi negara dilanggar maka hukuman berupa sanksi moral dan sanksi sosial harus bisa diterima,” terangnya
Pancasila sebagai ideologi negara mengalami masa perkembangan seperti halnya di masa orde lama, orde baru dan era reformasi.
Berbagai pihak dan ahli sepakat jika ideologi adalah kumpulan gagasan yang disepakati bersama dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia bangga Indonesia bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi,” tertutupnya.
Penulis : Rudi
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media