Jurnalline.com, Minahasa – Divisi Humas Mabes Polri Rabu, (31/5/2023) pukul 11.00 Wita melaksanakan kegiatan Dialog penguatan internal Polri secara virtual dengan mengangkat tema : Kemerdekaan Pers, dan Perlindungan Jurnalis.
Tampil sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut, diantaranya ; Totok Suryanto, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, yang juga Anggota Dewan Pers., Selaku praktisi hukum DR Devie Rahmawati MHum, Perwakilan Bareskrim Kombes Pol. Basuki Efendi, Kombes Pol. Adi Pradika Saputra SH MHum sementara sebagai Moderator dan Pemandu dialog Stefani Ginting.
Terpisah di ruang Pres Converence Polres Minahasa, Kapolres Minahasa AKBP. Ketut Suryana, Kasi Humas Polres Minahasa IPTU Johan Rantung, dan Kasi Kum Polres Minahasa IPTU Putu H.Kusuma, dan jajaran.
Kadiv Humas Polri Brigjen Polisi Drs Hendra Suharyono menyampaikan bahwa Peran Wartawan sangatlah penting didalam Pembangunan, contoh salah sstunya adalah Sebagai Fungsi Kontrol.
“Wartawan itu dilindungi dengan Undang-Undang, sehingga disetiap menjalankan Tugas Profesinya tidak bisa dikenakan atau dijerat dgn Undang-Undang ITE.” Ujar Hendra
Adapun seluruh rangkaian kegiatan ini selesai pada Jam 13.12 Wita, dalam keadaan aman, lancar, tertib.
Turut hadir Mewakili Kasat Reskrim KBO IPTU Andries Kasim, Mewakili Kasat Samapta KBO.
IPTU Noufy Masie, serta para Awak media.
(IskandarEffendy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media