Jurnalline.com, Tondano (Minahasa) — Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati, Dr Robby Dondokambey SSi MM MAP menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) kepada 45 Hukum Tua yang telah selesai kepemimpinan didesanya pada Senin (5/6/2023) Dilaksanakan di Gedung Wale Ne Tou Tondano.
Bupati Royke Roring dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para Kumtua yang sudah menerima SK Plt. Baik itu yang melanjutkan maupun di tunjuk.
“atas kepercayaan yang diberi atasan ini adalah suatu amanat, Untuk itu, laksanakanlah tugas ini dengan sebaik-baiknya. Karena sewaktu-waktu kepercayaan ini bisa di tarik,”
Lanjut ROR, berpesan kepada para Kumtua agar selalu mentaati aturan dalam menjalankan roda pemerintahan yang ada di desa masing-masing.
“Taati aturan, komitmen, dan loyal kepada pimpinan. Dan yang paling penting adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sembari mengajak kepada para Kumtua dalam mensukseskan tahun Politik pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.” Tukasnya
Diketahui Tugas sebagai pemerintah adalah dengan mensosialisasikan kepada masyarakat agar berpartisipasi dalam pemilu nanti 2023 mendatang.
Lanjutnya Kepada 173 anggota BPD yang sudah dilantik periode 2023-2029 kiranya dapat Melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Awasi pelaksanaan pemerintahan dan sosial kemasyarakatan yang dijalankan pemerintah desa. Dan yang paling penting kawal aspirasi masyarakat,” pungkas ROR yang turut didampingi Kejari Minahasa Diky Oktavia SH, Dandim 1302/Minahasa diwakili, Kapolres diwakili Wakapolres Minahasa, Sekretaris Daerah, Dr Lynda Watania MSi, jajaran kepala OPD, camat, dan kumtua. (IskandarEffendy)
Berikut 45 Kumtua yang menerima SK Plt, diantaranya;
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media