Jurnalline.com, Serang (Banten) – Sebanyak 55 personel Polres Serang mendapat kenaikan pangkat dalam upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat di Lapangan Hijau Mapolres Setang, Jumat (30/6/2023).
Wakapolres Serang Kompol Rifki Seftirian Yusuf, S.IK., M.H, menyatakan, sebanyak 55 insan Bhayangkara jajarannya itu mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat terhitung per 1 Juli 2023 termasuk 1 Personil yang mendapatkan kenaikan pangkat Pengabdian dari AIPTU menjadi IPDA.
Wakapolres menyebut, kenaikan pangkat tersebut merupakan penghargaan dari negara bagi anggota yang melaksanakan tugas dengan baik.
”Kenaikan pangkat ini juga diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dan semangat kerja anggota Polri untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Wakapolres Serang yang memimpin langsung upacara tersebut.
Kapolres menambahkan, kenaikan pangkat di sisi lain mengandung konsekuensi bagi anggota baik secara kedinasan, pribadi hingga tanggung jawab di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Karena itu, pihaknya menekankan agar anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat untuk meningkatkan performa dan kualitas kerja.
”Anggota harus memahami bahwa polisi adalah abdi negara yang melayani sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat. Jangan mencoba melakukan pelanggaran sekecil apa pun karena akan mengandung risiko. Segera menata diri dengan meninggalkan pangkat dan kebiasaan lama, serta menatap masa depan dengan pangkat dan tanggung jawab baru,” papar Wakapolres.
Wakapolres menyatakan, kenaikan pangkat itu layaknya seseorang yang sedang menaiki tangga. Semakin tinggi seseorang naik tangga, maka semakin luas daratan yang bisa dilihat.
”Namun, naik tangga lebih tinggi, tantangan dan hambatannya lebih besar. Angin yang tertiup lebih kencang. Jika jatuh, rasanya akan lebih sakit. Jika punya pangkat lebih tinggi, maka jika ada masalah sakitnya akan lebih berat,” jelasnya.
Acara tersebut ditutup dengan tradisi penyiraman air dan pemberian ucapan selamat oleh Wakapolres Serang beserta para pejabat utama.
Jon. (humas)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media