Jurnalline.com, MINAHASA –
Ketua DPRD Glady Kandouw,SE selaku ketua Badan Anggaran (Banggar) bersama pihak eksekutif dan Forkopimda dan para anggotanya membahas Perubahan KUA PPAS 2023 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD kab.Minahasa (04/09/2023).
Adalun Salah satu agenda rapat tersebut adalah penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, dan Prioritas Plafon Angggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Minahasa T/A 2023.
Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Watania, MM, MSi turut duduk bersama dengan DPRD yang dipimpin langsung Glady Kandouw,SE selaku ketua Badan Anggaran (Banggar) bersama anggotanya untuk membahas Perubahan KUA PPAS tersebut.
Dalam rapat ini, Banggar DPRD Minahasa mendengarkan penjelasan dan pemaparan yang disampaikan oleh TAPD, usai mendengarkan penjelasan dan pemaparan dari TAPD. Ternyata masih perlu dibahas tak hanya satu hari, makanya pihak DPRD Minahasa dalam hal ini Banggar akan menjadawalkannya pada pertemuan selanjutnya.
Sementara disampaikan Denny Kalangi, salah satu Anggota Banggar Dewan Minahasa sekaligus Wakil Ketua DPRD Minahasa Menyampaikan dalam pemaparan dari pihak TAPD sudah dikemukakan semua pada rapat tersebut.
“Namun, karena menyangkut banyak hal yang tertuang dalam pemaparan mereka. Maka, pihak DPRD yang masuk dalam Banggar akan melanjutkan pembahasannya nanti beberapa hari kedepan,” ujarnya
Oleh karena itu, kata Kalangi, pihaknya meminta agar semua pimpinan OPD untuk selalu siap saat diperlukan kapanpun pada kegiatan rapat KUA PPAS tersebut.
“Saya dan ketua Banggar yang tak lain adalah Ketua DPRD Minahasa bersama teman-teman mengucapkan terimakasih kepada TAPD yang telah mengikuti rapat pembahasa KUA PPAS ini,” tandasnya
(IskandarEffendy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media