Jurnalline.com, Kabupaten, – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memimpin langsung rapat koordinasi penyelesaian permasalahan Pilkades di Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Rapat Koordinasi dalam rangka evaluasi hasil kegiatan kampanye Pilkades di desa Tanjung Burung ini berlangsung di kantor Kecamatan Teluknaga (19/9/2023).
Seperti diketahui, penyampaian visi misi atau masa kampanye calon kepala desa (cakades) berjalan mulai hari Senin, 18 September sampai dengan Rabu, 20 September 2023.
Rapat kali ini juga membahas permasalahan yang terjadi dalam proses kampanye calon kepala desa di Tanjung Burung. Dihadiri para PJU Polres, Camat Teluknaga, Zamzam Manohara, ketua Panitia Pilkades Tanjung Burung, Supriyadi dan tiga cakades desa Tanjung Burung.
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam penyampaiannya, mengaku prihatin atas peristiwa gesekan serta kesalahpahaman yang terjadi antar massa kampanye cakades di desa Tanjung Burung tersebut.
Ia mengingatkan bahwa masa kampanye berpotensi menimbulkan konflik, terhadap seluruh pihak dan masyarakat diharapkan dapat menahan diri dan selalu menjaga kondusifitas wilayah.
“Ini pilkades, sedang mencari pemimpin. tentunya dalam pemilihan, jangan melakukan hal-hal yang menimbulkan perhatian masyarakat, Massa Kampanye ini sudah di berikan rute yang di tentukan oleh panwas, dan sudah disetujui oleh calon masing-masing,” jelas Kapolres.
Zain menambahkan, tindakan menghasut melakukan kekerasnan terhadap orang/barang ataupun membuat kericuhan hingga menimbulkan kerawanan, termasuk politik uang adalah perbuatan pidana dan dapat diproses oleh aparat penegak hukum (APH).
“Kejadian hari kedua kampanye ini pun akan kami proses, saya sudah perintahkan Kasat reskrim dan Kapolsek untuk segera klarifikasi semua pihak,” tandasnya.
Selanjutnya, dalam menghadapi masa tenang, sebelum pelaksanaan pemungutan suara serentak pada 24 September mendatang, Kapolres meminta tim pengawas untuk membantu menurunkan seluruh atribut dan alat peraga kampanye, tim sukses masing2 calon dapat menurunkan atributnya calonnya dan tidak ada penurunan atribut dilakukan oleh massa Cakades.
“Saya minta pada massa pencoblosan tidak ada yang menggunakan atribut Cakades saat datang ke TPS” ujarnya.
Kemudian, pada saat pengumuman hasil suara yang di perbolehkan untuk masuk kantor desa hanya calon dan timses, diluar itu tidak ada yang membawa massa, apalagi arak-arakan atau konvoi yang menimbulkan kerawanan. Termasuk siapapun yang menang harus mampu merangkul yang kalah dan tidak melakukan konvoi kemenangan yg dapat menimbulkan gesekan antar massa pendukung.
“Kami minta kepada para cakades, arahkan betul timses dan massa pendukung masing-masing calon agar jauhi dari keributan atau gesekan antar masyarakat,” pintanya.
Zain pum berharap kejadian hari ini merupakan yang terakhir, bukan hanya pilkades tapi segala kegiatan lain kedepannya. Semoga pelaksanaan Pilkades di desa Tanjung Burung ini dapat berjalan dengan sukses dan mendapatkan pemimpin yang diharapkan masyarakat.
“Kepada seluruh pihak, apa yang sudah kita deklarasikan sebelum maupun sesudah Pilkades ini dapat di jalani dan di patuhi,” tutup Kapolres.
Camat Teluknaga, Zamzam Manohara, mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran maupun semua pihak atas arahan dan masukan dalam rangka pengamanan pelaksanaan Pilkades di desa Tanjung Burung.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, Kami berharap pelaksanaan Pilkades di kecamatan Teluknaga berjalan dengan lancar dan kondusif,” pungkasnya
Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan pemilihan kepala desa atau pilkades serentak di 16 Desa akan digelar pada 24 September 2023. Pilkades yang menelan anggaran Rp 6,6 miliar itu dilaksanakan di 13 kecamatan, termasuk salah satunya di Desa Tanjung Burung.
Fram
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media