Jurnalline.com, Jakarta – Denpom Divif 2 Kostrad bekerja sama dengan Denpom V/4 Surabaya menggelar pemeriksaan materiil dalam rangka purna tugas Batalyon Armed 1 Kostrad pada Satgas Pamrahwan Maluku. Surabaya. Selasa (10/10/2023).
Dalam kegiatan ini personel Polisi Militer melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh kepada personel Yonarmed 1 Kostrad.
Kegiatan pemeriksaan materiil ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh personel purna tugas Yonarmed 1 Kostrad seperti membawa barang-barang terlarang seperti munisi, senjata tajam, senjata api, maupun barang terlarang lainnya
Untuk memaksimalkan kegiatan pemeriksaan ini personel polisi militer juga membawa unit K2 jenis anjing pelacak untuk mencari barang-barang terlarang yang tersembunyi.
Dandenpom Divif 2 Kostrad, Letkol Cpm Dedy Wahyu Siswanto, S.H. mengatakan, “Pemeriksaan Materiil ini sebagai upaya pencegahan pelanggaran yang dilakukan oleh personel purna tugas, dengan dilaksanakan pemeriksaan materiil ini diharapkan terwujudnya kedisiplinan prajurit dalam menyelesaikan tugas secara tunai”.
“Selama satu tahun dua bulan bertugas dan telah dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami, tidak ditemukan barang-barang terlarang oleh personel purna tugas Yonarmed 1 Kostrad’, tambah Dandenpom.
Semoga kedepannya dapat menjadi contoh untuk satuan lain yang akan melaksanakan penugasan.
Fram
(Penkostrad).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media