Jurnalline.com, Serang (Banten) – Personel Polsek Cikande Polres Serang terus melakukan pemantauan dan pengamanan rangkaian aksi mogok kerja di PT. Pelita Enamelware Industry, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Senin (9/10/2023).
Aksi ini dilakukan oleh eks karyawan PT. Pelita Enamelware Industry yang tergabung dalam Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI – KSBSI) Kabupaten Serang, dengan jumlah kurang lebih massa 35 orang.
Kapolsek Cikande langsung melakukan pemantauan langsung pengamanan yang dilakukan perosnel di loaksi.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi kurniawan mengatakan kegiatan aksi mogok kerja ini merupakan rangkaian kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan eks karyawan kepada pihak perusahaan PT. Pelita Enamelware Industry. Kegiatan aksi ini dilakukan sejak satu bulan yang lalu, ereka para eks karyawan menuntut hak normatif kepada perusahaan yang menurut mereka belum dipenuhi oleh perusahaan.
Kegiatan mogok kerja yang dilakukan karyawan ini berupa aksi duduk duduk dan mendirikan tenda karyawan di depan gerbang PT. Pelita Enamelware Industri.
“Aksinya berupa duduk-duduk dan mendirikan tenda di depan gerbang Perusahaan,” kata Kapolsek Cikande.
Lanjut Kapolsek Cikande mengatakan, upaya mediasi kepada kedua belah pihak sudah beberapa kali dilakukan namun belum menemukan kesepakatan. Selama kegiatan ini berlangsung kami Polsek Cikande terus memberikan pengamanan kepada kedua belah pihak agar situasi tetap kondusif.
Untuk Situasi sampai saat ini masih dalam keadaan aman kondusif.
Jon.
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media