Jurnalline.com, Serang (Banten) – Polda Banten terima kunjungan dialog Komnas Perempuan terkait kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak bertempat di ruang Perjamuan Polda Banten, pada Rabu (04/10).
Kunjungan perwakilan Komnas Perempuan Bapak Bahrulfuad sebagai Komisioner Komnas Perempuan disambut Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif didampingi Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.
Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif mengucapkan terima kasih kepada Komnas Perempuan atas kunjungan ke Polda Banten. “Terima kasih kepada perwakilan Komnas Perempuan atas kunjungan ke Polda Banten dalam rangka dialog Komnas Perempuan terkait penanggulangan kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Sabilul.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sinergitas antara Polda Banten dan Komnas Perempuan, kata Sabilul. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Polda Banten dan Komnas Perempuan dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Sabilul.
Sabilul mengatakan bahwa Polda Banten sudah menerapkan Undang-Undang TPKS. “Polda Banten sudah menerapkan Undang-Undang tindak pidana kekerasan seksual dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan sejak disahkan Undang-Undang TPKS tanggal 21 Mei 2022,” kata Sabilul.
Sabilul menjelaskan Polda Banten sudah melakukan kerjasama dengan Komnas Perempuan. “Kerjasama dan sinergitas Polda Banten dengan Komnas Perempuan diantaranya mengadakan pelatihan antara Polda Banten dengan Komnas Perempuan untuk menciptakan generasi penerus pemerhati perempuan dan anak, melakukan kegiatan sosialisasi secara bersama sebagai bentuk pencegahan terhadap kekerasan perempuan, melakukan kerja sama dengan himpunan Psikolog Banten terkait penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak,” jelas Sabilul.
Komisioner Komnas Perempuan Bapak Bahrulfuad mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan pihak Polda Banten. “Terima kasih kepada Polda Banten yang telah menyambut baik kami, semoga kedepannya kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi di wilayah Polda Banten, serta kerjasama yang sudah berjalan agar tetap ditingkatkan.
Jon. (Bidhumas).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media