Jurnalline.com,Ogan Ilir (Sumsel) Musim kemarau Tahun 2023 ini sudah terjadi beberapa bulan belakangag,hujanpun tak kunjung turun,dan kabut asap menyelimuti berbagai wilayah di Sumsel bahkan terjadi di mana-mana. Upaya Pemerintah Daerah dalam pencegahan lahan dan hutan sudah maksimal, bahkan himbauan terus di lakukan agar tidak membakar.
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pun terus berupaya dan melakukan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar lahan dan hutan,.
Kemarin,Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar langsung turun meninjau kebakaran lahan gambut yang terletak tidak jauh dari Perkantoran Terpadu Tanjung Senai yakni di Kelurahan Indralaya Raya,jalan Kopral Juni dan menginstruksikan kepada pegawai BPBD untuk memadamkan api.
Sebelum api menyebar lebih luas, Satgas penangan Karhutla, BPBD, Damkar, TNI dan Polri langsung melakukan tindakan cepat dengan terjun ke lapangan untuk memadamkan.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar kembali menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk peduli dengan lingkungan sekitar dan harus mengetahui bahwa perbuatan membakar hutan dan lahan juga dapat berakibat sanksi hukum kepada pelakunya.
Di sampaikan juga kepada masyarakat untuk tidak lagi membakar, karena apabila terbukti membakar walaupun tujuannya membersihkan kebun, akan diproses hukum dengan sanksi penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar sesuai dengan undang undang dan peraturan pemerintah,”terang Panca. (Sy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media