Jurnalline.com, Jakarta – Batalyon Infanteri 509 Kostrad laksanakan Akreditasi Klinik sebagaimana tertuang dalam Permenkes RI No.34 menjadi hal yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Fasilitas Kesehatan yang ada di Indonesia. Jumat (08/12/2023).
Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) melaksanakan Survei Akreditasi dipimpin oleh Ketua LAFKI Korwil Jatim Dr.dr.Siswanto Pabidang., S.H., M.M., FIHFAA bersama anggota bapak A’Jalil Achbab., S.Kep., M.Mkes di Klinik Yonif 509/BY.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu secara Daring pada tanggal 06 Desember 2023 dan secara Luring pada tanggal 08 Desember 2023.
Lettu Ckm dr.Abdurrahman sebagai penanggung jawab Klinik Yonif 509 Kostrad atau Dokter Batalyon Infanteri 509 Kostrad mengungkapkan “Dengan adanya akreditasi ini, besar harapan kami bertujuan tidak hanya klinik menjadi yang berstandar sesuai dengan Kemenkes, akan tetapi bisa melampaui standar tersebut dan dapat meningkatkan mutu pelayanan terhadap pasien dan juga terjaminnya pelayanan sesuai dengan motto klinik, Tulus Melayani”.
Tambahan Danyon 509 Kostrad Mayor Inf Dian D Setyadi, saya sangat mendukung dengan adanya kegiatan akreditas ini, semoga Klinik Satuan Yonif 509 Kostrad bisa memberi pelayanan yang lebih baik dan menambah potensial untuk bisa berperan serta secara aktif memajukan Klinik Yonif 509 Kostrad dengan harapan hasil akhir dari survei ini adalah mendapatkan hasil paripurna. Tutup Danyon.
Fram
(Penkostrad).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media