Jurnalline.com, KALIANDA – Bupati Lampung Selatan, Hi Nanang Ermanto sebut bakal beri reward lanjutan bagi pendamping dan relawan sosial, sebagai upaya stimulan peningkatan kinerja. Sebagai mantan kepala desa, Bupati Nanang mengaku paham betul kondisi di lapangan terkait pemerataan bantuan sosial (Bansos).
“Resiko di lapangan, kalau tidak dihujat ya di demo oleh warga yang merasa pantas dapat bansos, tapi tidak terdaftar dalam penerima,” ujar Bupati Nanang dalam sambutannya pada acara Rakor Pendamping dan Relawan Sosial Kabupaten Lampung Selatan di aula rumah dinas bupati, Selasa 12 Desember 2023.
Dikatakan Bupati, untuk menanggapi masalah tersebut, segala upaya dan cara dilakukan dengan melakukan sejumlah kebijakan namun jalan tetap berpijak pada aturan yang ada.
“Kadang yang namanya kebijakan itu tetap bersinggungan dengan aturan, namun kita di lapangan wajib dituntut untuk dapat mencari solusi terhadap masalah yang ada. Seperti dulu, bantuan raskin setiap KK terpaksa dikurangi, agar dapat dibagikan lagi ke masyarakat yang belum terdaftar penerima. Itulah yang namanya dinamika, meski kadang tidak dibenarkan namun solusi harus kita ambil,” imbuh suami dari Winarni ini.
Dalam kesempatan itu, Bupati Nanang juga mengingatkan supaya pengabdian benar-benar dilakukan dengan tulus hati, agar hasil kerja yang didapat pun bakal maksimal. Jika berfikir tentang materi, maka tidak akan ada habis-habisnya.
“Pengabdian idealnya dilandaskan kepada apa yang bisa kita perbuat, bukan justeru berfikir dengan pengabdian apa yang kita dapatkan. Dengan pengabdian itu ada hal yang kita toreh dan tak lekang oleh waktu,”, pungkasnya.
Tidak lupa, Bupati Nanang juga mengapresiasi atas kinerja para pendamping dan relawan sosial atas prestasi yang telah tercapai. Bupati Nanang mengungkapkan, supaya tidak berpuas diri dengan hasil yang telah diraih, agar selalu meningkatkan apa yang telah dicapai.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Puji Sukanto melaporkan, berdasarkan SK Menteri Sosial tentang Penetapan DTKS nomor 52-HUK-2023 tanggal 20 November 2023, bahwa sebanyak 59.306 keluarga penerima manfaat (KPM) di Lampung Selatan tercatat sebagai peserta Penerima Keluarga Harapan (PKH) dengan nilai bantuan sebesar Rp173.360.000.000,- setiap tahunnya.
“Kemudian Bantuan sosial lainnya seperti bantuan sosial sembako sebanyak 95.746 KPM dengan total anggaran selama tahun 2023 sebanyak 114.895.200.000. Kemudian penerima bantuan iuran jaminan Kesehatan BPJS dari Kementrian sosial untuk Kabupaten Lampung Selatan per 20 November 2023 sebanyak 537.361 Jiwa,” jelas Puji.K
Kemudian, terus Puji, Bantuan dari atensi sentra terpadu inten soeweno (STIS) Kementrian Sosial Republik Indonesia Kepada Kabupaten Lampung Selatan dengan rincian bantuan kebutuhan dasar sebanyak 299 KPM berupa Bantuan Nutrisi dan Perlengkapan Rumah Tangga, bantuan Alat Bantu Disabilitas sebanyak 59 KPM berupa Kursi Roda, Tongkat Tripord, Tongkat Quadripod, Walker, Alat Bantu Dengar dan Kaki Tirtuan dan modal usaha untuk 7 KPM berupa Mesin Jahit Listrik, Mesin Obras, Perlengkapan Jualan Makanan dan Warung Kelontong.
“Dengan total seluruh KPM sebanyak 365 Penerima Bantuan di Kabupaten Lampung Selatan.Semua ini merupakan hasil dari kerja keras kita semua dan Pemerintah Daerah melalui Bapak Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto yang berkerjasama dengan kementrian Republik Indonesia dalam rangka penuntasan kemiskinan di Kabupaten Lampung Selatan,” ucap Puji.
( * )
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media