Jurnalline.com, Jakarta – Dalam upaya untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas di wilayahnya, Brigif 6 Kostrad bekerja sama dengan Denpom IV/4 Surakarta menggelar operasi pemeriksaan kendaraan. Kali ini, pemeriksaan difokuskan pada kendaraan milik personel Brigif 6 Kostrad yang menggunakan knalpot brong. Ds. Palur, Mojolaban, Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah. Jumat (05/01/2024).
Operasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. Knalpot brong sering kali menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lalu lintas. Selain itu, knalpot brong juga dapat menyebabkan polusi suara yang mengganggu lingkungan sekitar.
Letkol Inf Ragung Ismail Akbar, S.Sos., M.I.Pol, Komandan Brigif 6 Kostrad, menyatakan, “Kami melaksanakan pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya kami untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman bagi masyarakat. Kendaraan dengan knalpot brong seringkali menyebabkan kebisingan yang tidak perlu dan dapat mengganggu ketertiban lalu lintas. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk patuh terhadap aturan dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman bersama-sama.”
Diharapkan, operasi ini dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan kesadaran dan ketaatan terhadap peraturan lalu lintas, khususnya terkait penggunaan knalpot brong. Brigif 6 Kostrad akan terus aktif dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan serupa guna mendukung terwujudnya kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayahnya.
Fram
(Penkostrad).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media