Bupati Kumendong dan Kakan ATRBPN Minahasa Serahkan 206 Sertifikat PTSL di Kecamatan Langowan Timur

Spread the love

Jurnalline.com, Langowan (MINAHASA) —- Dalam upaya memastikan kepastian hukum atas tanah bagi warga, Pj. Bupati Kabupaten Minahasa Jemmy Stany Kumendong melakukan penyerahan 206 sertifikat Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Wolaang, Langowan Timur, didampingi Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Minahasa bertempat di Balai Desa Wolaang, kecamatan Langowan Timur Selasa (23/1/2024).

Pj. Bupati Kabupaten Minahasa DR Jemmy Stany Kumendong M.Si saat melakukan penyerahan 206 sertifikat Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kecamatan Langowan Timur merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mewujudkan reforma agraria dan mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh wilayahnya.

Dalam laporannya, Kepala BPN Minahasa Yandry Rori SSIP MSi mengatakan target dari propinsi yang diberikan untuk kabupaten Minahasa ada 7.946 bidang tanah.
“Saat ini yang sudah terealisasi sekitar 92 persen dengan jumlah 7246 bidang yang sudah selesai. Dari Jumlah keseluruhan yang terbagi di 7 kecamatan 46 Desa.”

Sementara itu untuk Kecamatan Langowan Raya ada 602 sertifikat yang sudah diserahkan.

” Dengan adanya sertifikat ini, maka bidang tanah telah memiliki administrasi lengkap serta akan jauh dari sengketa. Juga, ini akan menjadi pemasukan daerah kedepannya. Sehingga sangat diharapkan masyarakat yang sudah memiliki sertifikat agar dapat menggunakan dan menjaga dokumen ini dengan baik.” Tukas Yandri

Sementara itu, Bupati Minahasa DR Jemmy Stany Kumendong mengatakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Kami berharap ini dapat memberikan keamanan dan ketenangan bagi warga kita.

Dirinya menambahkan bahwa sertifikat PTSL ini adalah bukti nyata dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Jemmy Kumendong mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan tanah mereka dengan baik.

Dirinya berharap, tanah-tanah tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Penyerahan sertifikat PTSL ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh warga Kabupaten Minahasa,” jelas Bupati Jammy Kumendong.

Dengan adanya sertifikat PTSL, masyarakat juga memiliki akses yang lebih mudah untuk memanfaatkan tanah mereka secara produktif. Mereka berharap dapat meningkatkan kesejahteraan mereka melalui pemanfaatan tanah yang lebih baik.

“Secara keseluruhan, masyarakat yang menerima sertifikat PTSL merasa terbantu dan berharap agar program ini terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Minahasa,” tandasnya

Ditempat yang sama salah satu masyarakat penerima Sertifikat PTSL Sisca Maseo mengatakan memberikan apresiasi positif kepada pemerintah dan BPN Minahasa. Kami merasa gembira dan lega karena akhirnya mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

Adanya sertifikat PTSL ini Kepada masyarakat mereka merasa lebih aman dan tenang dalam memiliki dan mengelola tanah mereka.

“Tentunya masyarakat memberi apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mempercepat proses sertifikasi tanah dan memberikan pelayanan publik yang baik. Mereka merasa dihargai dan didukung dalam hak kepemilikan tanah mereka,” imbuh Camat Sisca Maseo.

Terpantau masyarakat penerima sertifikat tampak gembira dan lega mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. “Mereka berharap, ke depannya pemerintah dapat terus bekerja keras dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh masyarakat Minahasa.” (EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.