Jurnalline.com, Kota Tangerang – Sungguh miris nasib ibu muda yang bernama lengkap Nabila Putri Rahmadhani yang tengah melahirkan anak pertamanya ini, Pasalnya usai diperiksa di puskesmas, dirinya dinyatakan harus dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani operasi cesar.
Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Gebang Medika, kota tangerang, di Jln. Prabu Kian Santang, RT.001/RW.001, Sangiang Jaya, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten 15132 yang diketahui terdaftar menggunakan badan pelayanan jaminan sosial (BPJS) Kesehatan, adalah rumah sakit yang ditunjuk sebagai rujukan.
Malangnya tanpa alasan yang jelas BPJS KIS yang ia miliki ditolak oleh RSIA Gebang Raya Periuk Kota Tangerang. Hingga karena kondisinya mengkhawatirkan, keluarga Nabila diperintahkan pihak rumah sakit menandatangani persetujuan yang belakangan diketahui persetujuan sebagai pasien mandiri dengan harus membayar deposit sebesar Rp 2 juta.
Salah satu keluarga Nabila, sebut saja B yang tidak mau disebutkan namanya, saat sampai di rumah sakit mendatangi langsung ke unit gawat darurat (IGD) menggunakan pendaftaran BPJS, kemudian disuruh langsung membayar kepada petugas registrasi untuk pendaftaran.
B pun lalu memberikan uang sebesar Rp 2 juta tersebut kepada pihak rumah sakit dengan alasan deposit, Padahal B sendiri tidak mengerti uang yang dia bayarkan untuk BPJS atau umum.
“Saya kasian sama saudara saya, sudah sampai pecah ketuban dipuskemas tapi pihak puskesmas malah bilang harus dirujuk kerumah sakit, Saya menceritakan hal ini keteman saya bahwa saudara saya dirujuk ke rumah sakit gebang medika.
Sesampainya dirumah sakit tersebut, petugas disitu mengatakan bahwa kalau di cesar itu biayanya sebesar Rp.15 juta. Dan diharuskan ada Dp sebesar Rp.5/4 juta saat itu juga, tapi kita hanya bisa memasukkan dp sebesar Rp.2 juta rupiah saja, padahal kami ingin menggunakan BPJS,”kata B.
B menjelaskan lagi, bahwa sikap rumah sakit ini tidak mau sabar. Pihak rumah sakit menanyakan kartu keluarga pasien untuk mengecek apakah terdaftar atau tidaknya di BPJS kesehatan. Setelah dicek ternyata kartu keluarganya salah, dan akhirnya B pun mencari kartu keluarga yang benar.
“Sabar ibu, saya sedang mencari kartu kelurganya dulu,kartu keluarga yang benar.”ucap B dengan nada kesal kepada pihak rumah sakit.
“Tiba-tiba pihak rumah sakit bilang kartu keluarga saudara saya tidak terdaftar di BPJS kesehatan,”lanjut B.
Pihak rumah sakit mengatakan bahwa B sudah menyetujui untuk menggunakan pembayaran umum, padahal B ini ingin menggunakan layanan BPJS. Karena B tidak tahu cara menggunakan bagaimana pelayanan BPJS kesehatan, maka dari awal masuk kerumah sakit hanya mengikuti arahan petugas saja.
“Saya datang kerumah sakit ini menggunakan kartu kis. Tapi dari pihak rumah sakit membela diri kalau saya sudah menyetujui dan menandatangani surat-suratnya. Pihak rumah sakit tetap bersikeras kalau saya tidak mengggunakan BPJS,”kesal B. Jumat malam, 5 Januari. (05/01/2024) .
Masih B,” Pada saat saya sampai dirumah sakit, tiba-tiba saya disuruh tandatangan. Sebenarnya saya bingung tandatangan itu untuk apa, dan bodohnya saya hanya mengikuti saja. Saya tidak dijelaskan untuk apa tandatangan tersebut, lalu besoknya malah bilang saya sudah menyetujui pembayaran umum,”ucap B.
“Ibu kan sudah menyetujui bahkan ibu sudah tandatangan diatas materai, kalau ibu pakai biaya umum,”ucap petugas registrasi rumah sakit kepada B.
Tak berhenti sampai disitu, usai melahirkan dengan metode operasi cesar, keluarga Nabila pun ditagih pihak RSIA Gebang Raya sebesar Rp.15 juta.
“Saya juga sudah menghadap kepada pihak management untuk bernegosiasi, saya mengatakan dengan segala kerendahan hati “katanya.
Saat berita ini ditayangkan, ibu dan bayinya dikabarkan masih berada di RSIA Gebang Medika.
(JTR)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media