Jurnalline.com, Jakarta – Adanya beberapa kasus disiplin prajurit dan persit di jajaran TNI AD dalam kurun waktu satu tahun terakhir serta dalam rangka NETRALITAS TNI dalam menyambut pesta demokrasi Indonesia menjadi dasar kegiatan ini perlu dilaksanakan oleh Kapten Chk Jerymia Seky Tanaem, S.H. dengan memberikan materi penyuluhan hukum dan arahan terkait Netralitas Prajurit TNI kepada Prajurit dan Persit di Asmil Yonif 515 Kostrad, Tanggul-Jember, Selasa (16/01/2024).
Beliau yang kesehariannya menjabat sebagai Pakum Brigif 9/DY ini memberikan penyuluhan Hukum dengan tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI AD”,.
Kapten Chk Seky juga menjelaskan kepada seluruh prajurit dan Persit yang hadir tentang Bagaimana proses penanganan perkara di lingkungan TNI-AD khusunya satuan Kostrad yang bersifat pidana maupun pelanggaran disiplin dari prajurit dan juga bagaimana wewenang Ankum dalam setiap penyelesaian perkara.
Acara yang dipimpin langsung oleh Wadanyonif 515/UTY Mayor Inf Bambang Gatot Wibowo berlangsung dengan tertib dan antusias baik dari Prajurit maupun Persit yang bertanya dan memberikan pendapat terkait hal-hal yang nyatanya belum diketahui sebagai seorang Militer dan keluarganya utamanya terkait dengan Hukum.
Wadanyonif 515 Kostrad juga menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini perlu dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh Prajurit serta Persit tentang segala bentuk dan jenis pelanggaran dan sanksi hukum khususnya di lingkungan Yonif 515 Kostrad.
Sehingga diharapkan seluruh personel Jajaran Yonif 515 Kostrad menjadi lebih meningkatkan sadar hukum, sehingga meminimalisir pelanggaran yang terjadi di Satuan, dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada Pakum Brigif 9 Kostrad Kapten Chk Seky Tanaem yang berkenan meluangkan waktunya untuk melaksanakan penyuluhan hukum di satuan kebanggaan kami Yonif 515 Kostrad.
Fram
(Penkostrad).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media