Pemkab Minahasa Siapkan 39 Miliar Bayar Gaji 13 dan THR

Spread the love

Jurnalline.com, MINAHASA — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa Jois Pua, kepada wartawan mengatakan sebanyak 4.223 lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Minahasa bakal tersenyum ceria.

“Iya, Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2024 dan Gaji 13, bakal dicairkan nanti oleh Pemkab Minahasa.” Ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa Jois Pua bahwa proses pencairan THR sudah dimulai.

“Iya, pencairannya nanti melalui SKPD masing-masing, rencananya awal Bulan April sebelum Hari Raya, Senin (18/3/2024)”.

Adapun THR dicairkan kepada para PNS, PPPK, hingga 35 anggota DPRD termasuk Bupati dan Sekda. Dan hal ini oleh Pemkab Minahasa menyiapkan total anggaran sebesar RpRp 39 Miliar untuk membayar THR dan Gaji 13.
“Total anggaran THR dan Gaji 13 masing-masing 19,5 Miliar, total 39 Miliar,” tukasnya

Sementara itu, untuk THR akan dibayarkan pada bulan April dan Gaji 13 bulan Juli mendatang. “Komponen THR atau gaji 13 yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan PNS.” Ungkapnya

Diketahui Selain THR, saat ini pemkab Minahasa juga telah menyalurkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS hingga bulan Maret 2024 ini. (EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.