Jurnalline.com, MINAHASA —
Hukum Tua desa Tolok kecamatan Tompaso kab.Minahasa Meldy Onibala, kepada wartawan ini terkait dengan pekerjaan fisik yang dialokasi dari Dana desa tersebut, dirinya mengatakan saat ini selain BLT DD juga saat ini penyelesaian pembangunan Balai kemasyaraktan desa Tolok yang semakin representatif.
Kumtua Meldy menyampaikan
Adapun pada pekerjaan papan proyek pada jenis kegiatan lanjutan balai kemasyarakatan desa ditahun 2024 ini dianggarkan sekitar 194.738.000.- waktu pekerjaan 3 bulan sumber dana APBDes pelaksana kegiatan PPKD.
Kumtua desa Tolok berharap dengan rampungnya pembangunan Balai kemasyarakatan ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan seluruh masyarakat.
“Semoga dapat dimanfaatkan baik masyarakat, baik untuk kegiatan olahraga dan kegiatan lainnya.” Tandasnya (EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media