Polda Sumsel Turun Gunung Gerebek Gudang BBM Ilegal di Wilayah Ogan Ilir

Spread the love

Jurnalline.com,Ogan Ilir (Sumsel) Sempat menghebohkan masyarakat Ogan Ilir dan viral di Medsos terkait pemberitaan penertiban puluhan gudang minyak diduga ilegal oleh pihak Polres Ogan Ilir,yang mana dari penertiban dan pembongkaran gudang minyak tersebut dalam kondisi gudang kosong dan tidak ada aktifitas,bahkan pemberitaan di beberapa media online sebelumnya menyebutkan penertiban gudang minyak tersebut merupakan sarimonial saja.

Pasalnya, beberapa kali melakukan operasi membongkar gudang diduga minyak ilegal di wilayah kerjanya namun apparat Polres Ogan Ilir selalu tak menjumpai hasil menggembirakan.

Di mana hampir di setiap operasi penindakan lapangan, gudang yang dibongkar selalu tidak ada aktivitas lagi, termasuk tak ada seorang pun oknum pemilik gudang yang diamankan.

Berbeda ketika jajaran Polda Sumatera Selatan yang bergerak, Rabu (29/5) tepatnya di Desa Pulau Semambu Kecamatan Indralaya Utara KM 24 Kabupaten Ogan Ilir berhasil mengamankan puluhan ton minyak diduga ilegal dan mengamankan sebuah mobil Pickup,1 buah mesin pompa yang digunakan untuk aktifitas,serta menggiring beberapa orang ke Mapolda Sumsel.

Ironisnya lagi, gudang yang digerebek pihak Polda Sumsel ini, sebelumnya sudah pernah dibongkar pihak Polres Ogan Ilir, tapi tak ada hasil.

Sehingga hal ini mengundang pertanyaan besar banyak pihak, kenapa ketika digerebek pihak Polda Sumsel didapati barang bukti dan oknum yang diduga kuat bertanggung jawab, namun saat sebelumnya dibongkar pihak Polres Ogan Ilir tidak ada hasil sama sekali.

Menurut rilis tertulis Polda Sumsel, pihak Polda Sumsel telah melakukan penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Ilegal di Ogan Ilir oleh Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Pihak personel Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Raya Palindra Km 24, Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Operasi yang dipimpin oleh AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., ini berlangsung pada Rabu, 29 Mei 2024, sekitar pukul 00.30 WIB.

AKBP Agus didampingi Kompol M Indra Prameswara SIK, IPTU Irawan Adi Candra SH, IPTU Dr Hendri Prayudha SH MSi, AIPTU Manijo SH, AIPDA Eko Jaya S ST, BRIPKA Markos S SH, BRIPKA Ricky Andika E, dan Brigadir Doddy Indra Putra SKom.

“Setelah mendatangi lokasi yang diduga sebagai gudang penyimpanan BBM ilegal, personel menemukan pengurus gudang, Sdr. Dedi, tidak berada di tempat,” ungkap AKBP Bagus Suryo Wibowo, Kasubid Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Namun, mereka berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan, antara lain: Mobil Daihatsu Grandmax nopol BG 8414 NX berisi 11 drum kaleng kapasitas 200 liter, total sekitar 2200 liter BBM.

Mobil truk Isuzu Elf nopol BG 8925 OW dengan tangki kapasitas 10.000 liter dan 6 dirijen kapasitas 35 liter, total sekitar 10.210 liter minyak sulingan.

Mobil truk Mitsubishi Colt Diesel nopol BG 8854 MJ dengan tangki kapasitas 10.000 liter minyak sulingan. Mobil truk nopol BG 8838 BD dengan tangki kapasitas 10.000 liter minyak sulingan.

Baby tank kapasitas 1000 lite berisi 200 liter BBM warna kekuningan menyerupai solar.13 baby tank kapasitas 1000 liter berisi penuh BBM warna kekuningan menyerupai solar.

Lalu 2 baby tank kapasitas 1000 liter berisi penuh BBM warna hijau menyerupai petralite, 3 kaleng zat pewarna warna hijau.

“Pompa air merek Shimizu dengan selang panjang 5 meter. 2 pompa merek Yamaha Pro dengan selang panjang 10 meter. Pompa merek Kyodo dengan selang panjang 10 meter,” tukasnya. (Sy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.