Meidy Tinangon Ajak Masyarakat Sukseskan Tahapan Pilkada Sulut 2024

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa —
Pimpinan KPU divisi Hukum dan Pengawasan Pemilu 2024, Meidy Y.Tinangon, menyampaikan adapun Tujuan kegiatan ini adalah sebagai penguatan aspek hukum kepada stakeholder demi suksesnya tahapan – tahapan pilkada 2024 di provinsi Sulawesi Utara.

Hal ini dikatakannya pada satu kegiatan bertajuk roadshow Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Jumat (21/06-2024) diHadiri Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda, Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa, Sekretaris KPU Minahasa Stella Sompe.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Yafeth Tinangon, S.Si, M.Si lebih lanjut mengatakan road show penyuluhan produk hukum di 15 kabupaten dan kota se-Sulut.
“Hari ini adalah kegiatan yang pertama dimulai dari Kabupaten Minahasa kemudian berlanjut ke kabupaten kota lainnya di Sulawesi Utara,” jelas mantan ketua KPU Minahasa ini

Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Minahasa Rendy Suawa, saat membuka Kegiatan mengucapkan Terima Kasih kepada KPU Provinsi Sulut atas dilaksanakannya Penyuluhan Produk Hukum di Kabupaten Minahasa.

“KPU Minahasa sedang melaksanakan tahapan -tahapan Program Pilkada serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil walikota serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dan telah memasuki tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dalam rangka Pemilihan serentak Kepala daerah ,” Ujar Ketua Suawa.

Pada kesempatan yang sama, Tim Pemeriksa Daerah DKPP Sulut, DR.Victory Rotty, yang menjadi narasumber kegiatan menjelaskan tentang standarisasi dalam terwujudnya pemilihan yang berkualitas.

“Mungkin kita punya pandangan yang berbeda soal kriteria pemilihan berkulitas, tapi dalam pandangan saya setidaknya ada tiga hal prinsip, yaitu pertama kedaulatan rakyat jangan sekali-kali dihilangkan, kedua kedaulatan rakyat jangan dibatasi, dan ketiga kedaulatan rakyat jangan disalahgunakan,” imbuh Rotty.
“Ketika kita tidak melanggar prinsip-prinsip ini, maka kita bisa dengan mudah mengukur pemilihan ini berintegritas atau tidak,” tandasnya

Ditempat yang sama DR. Goinpeace Tumbel, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan ini memaparkan materi soal problematika hukum administrasi kepemiluan.
“Banyak lahir produk hukum atau undang-undang yang mengatur pemilu secara langsung yang tujuannya mengatur dan menjamin proses pemilu secara langsung berjalan sesuai aturan.” Bebernya

Dari Pengalaman yang ada, faktanya walaupun regulasinya sudah jelas, hukum administrasinya jelas, tapi praktik-praktik pelanggaran masih sering ditemui dan mencederai demokrasi di Indonesia.

Untuk itu menurut Tumbel, salah satu hal yang harus dijunjung tinggi dalam kepemiluan adalah moralitas dari semua pihak, baik peserta pemilu, penyelenggara pemilu maupun masyarakat pemilih. (EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.