Jurnalline.com,Ogan Ilir (Sumsel) Tak kurang dari 400 warga Desa Sakatiga Seberang,Kecamatan Indralaya,Kabupaten Ogan Ilir,Sabtu kemarin berbondong-bondong ikut ambil bagian dalam tradisi Melebong.
Melebong dalam arti mencari atau menangkap ikan,bisa dengan cara memakai jala,tangkul,atau dengan alat bantu lain.
Bermacam-macam jenis ikan yang di tangkap di Lebong seperti ikan Gabus,Sepat,Betok,Lele,Sapil,Toman bahkan ada ikan Nila dan Udang.
Melebong jilid II di Desa Sakatiga Seberang ini akan menjadi agenda tahunan bagi Pemerintah Desa dan akan menjadi tradisi tahunan juga,”Jelas Edi Firmansyah merupakan Kepala Desa Desa Sakatiga Seberang.
Tahun 2024 ini,memang sengaja Pemerintah Desa bersama perangkat kemarin memberi pengumuman kepada masyarakat, mulai dari Dusun I,Dusun II dan Dusun III untuk Melebong pada hari Sabtu (27/7).
Alhamdulillah,Melebong ini memang ditunggu-tunggu masyarakat,karena melebong hanya satu kali dalam setahun,nunggu air surut.
Terus terang,kami senang sekali, selain Bapak-bapak yang menjala,melihat banyak para Ibu-ibu dengan membawa anaknya ikut mencari ikan dengan alat tangkap namanya Tangkul.Bahkan ikan yang di dapat tidak kalah banyak dengan orang laki-laki, “ungkap Kades.
Di katakannya,Insya’allah Melebong ini akan menjadi tradisi kita dan agenda tahun Desa Sakatiga Seberang,bahkan nanti kita akan garap tanah milik Desa yang selama ini terbengkalai dan akan kita garap jadikan kolam dan dibuatkan konsennya,agar masyarakat tambah asyik lagi menangkap ikan.
Pantauan awak media bahwa memang Wilayah di Ogan Ilir banyak daerah perairan,dan Lebak Lebong merupakan suatu objek yang dilelang pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lelang Lebak dan Lebung ini setiap tahunnya di gelar,dengan syarat peserta lelang penduduk asli setempat dengan memperlihatkan KTP sesuai dengan acuan Peraturan Daerah Ogan Ilir.
Peraturan Daerah tentang Lelang Lebak Lebung dengan salah satu syaratnya harus penduduk setempat dengan menyertakan KTP ini sering kali menjadi keluhan masyarakat,pasalnya masih banyak pemenang lelang Lebak Lebung bukan penduduk setempat, lantas kenapa bisa terjadi seperti itu?.. Orang luar yang memiliki uang bisa memenangkan lelang karena memakai KTP warga setempat,kalaulah aturan Perda di evaluasi dan dirubah aturan tidak dengan KTP harus Kelompok Desa,maka barang tentu setiap objek lelang yang terdapat di setiap Desa masing-masing dapat di manfaatkan di kelolah oleh kelompok bukan perorangan.Dengan demikian warga bisa menikmati hasil ikan di masing-masing Lebak dan Lebung tersebut. (Sy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media