Jurnalline.com, Minahasa —
Jelang pengucapan syukur di Kabupaten Minahasa yang jatuh pada hari minggu, 21 Juli 2024, besok Pemerintah Kabupaten Minahasa yang dipimpin Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M,Si, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM,M,Si, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat Minahasa.
Berdasarkan Surat edaran Pj. Bupati Minahasa nomor 477/BM-VII- 2024 tentang perayaan pengucapan syukur, dan dalam surat tersebut diimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan pengucapan syukur untuk dilaksanakan dengan hikmat dan rasa keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Kepada seluruh masyarakat untuk berpengucapn syukur tidak dengan bentuk pesta pora ataupun secara berlebih – lebihan termasuk tidak menyediakan minuman keras, dan kepada para camat, lurah/hukum tua dan masyarakat setempat agar menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing- masing dan kepada unsur muspika agar dapat saling berkoordinasi” ujar M.Kainde
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Maya Marina Kainde SH, MAP
Ditambahkannya, Masyarakat yang akan berkunjung di Kabupaten Minahasa agar dapat memanfaatkan jalan-jalan alternatif ke tempat tujuan untuk menghindari terjadinya kemacetan lalu lintas,
Mari kita menggunakan jalan sesuai fungsinya serta mematuhi rambu- rambu lalu lintas dan tidak ugal-ugalan dalam berlalulintas untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.
“Dianjurkan kepada masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan dan memanfaatkan lahan/pekarangan ataupun halaman rumah sebagai tempat parkir kendaraan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas, Bagi masyarakat yang memiliki lahan/pekarangan agar dapat mengizinkan lahan/pekarangan untuk dijadikan tempat parkir saat pelaksanaan pengucapan syukur.” Tandasnya (EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media