Jurnalline.com, Pilkada Sulut — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) Kenly Poluan menyatakan berkas pendaftaran dua bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang mendaftar diPilkada Sulut 2024 dimulai hari pertama, Selasa (27/8) hingga hari kedua, Rabu (28/8) telah lengkap.
“Dari kedua dokumen bakal pasangan calon tersebut, setelah diperiksa dinyatakan lengkap.
Adapun pendaftaran pasangan calon yang telah mendaftar, yakni: pasangan Yulius Selvanus-Victor Mailangkay yang diusung Partai Gerindra berkoalisi dengan Partai Golkar, Partai NasDem, PSI, dan pasangan Elly Lasut-Hanny Pajouw diusung Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang dan Partai Kebangkitan Nasional.
Poluan menyebutk setelah KPU Sulut menerima semua dokumen yang diserahkan oleh kedua bakal pasangan calon tersebut, selanjutnya dilakukan pemeriksaan berkas yang disaksikan Bawaslu Sulut.
“Dari dua berkas yang diperiksa kelengkapannya, seperti dokumen pendaftaran terkait dengan persetujuan dari dewan pimpinan pusat partai politik yang ditandatangani ketua dan sekretaris partai pengusung,” tambahnya.
Penting lanjut Puluan bahwa berkas kedua bakal paslon itu diperiksa berkaitan dengan dokumen syarat calon gubernur dan wakil gubernur, terkait dengan syarat calon akan diverifikasi KPU setempat dengan melakukan penelitian administrasi.
“Apabila ada hal-hal yang perlu dikurangi, ditambahkan, atau kurang lengkap, ada masa perbaikan. Kami akan mengeluarkan tanda terima berdasarkan pemeriksaan dokumen,” pungkasnya (EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media