100 Orang Guru Ngaji Terima Bantuan Dari Pemkab Ogan Ilir

Spread the love

Jurnalline.com,Ogan Ilir (Sumsel) – Sebanyak 100 Guru Ngaji Tradisional Terima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Penyerahan bantuan untuk guru ngaji tradisional di Kabupaten Ogan Ilir ini, diserahkan langsung Wakil Bupati Ogan Ilir,H.Ardani, di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Senin, (23/9)

Dalam sambutannya, Wabup Ogan Ilir berharap, bantuan yang diberikan oleh Pemkab Ogan Ilir melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir ini, bisa menjadi penyemangat bagi guru ngaji tradisional.

“Bantuan ini hendaknya mendorong semangat para guru ngaji tradisional, untuk terus berprestasi dalam mengajar dan mendidik anak-anak kita,” katanya.

Wabup Ogan Ilir juga menyebut, bahwa para guru ngaji tradisional ini merupakan ujung tombak pembinaan generasi muda di Kabupaten Ogan Ilir, dalam mempelajari Al-Quran.

Wabup Ogan Ilir juga menuturkan, bahwa Pemkab Ogan Ilir akan terus berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.

“Salah satunya ya pendidikan agama seperti ini, karena tujuannya untuk memperkuat keimanan dan akhlak mulia generasi muda di Ogan Ilir,” ujarnya.

Wabup Ogan Ilir juga menyampaikan apresiasinya kepada Baznas Kabupaten Ogan Ilir, yang terus menerus secara berkelanjutan berkontribusi dalam membangun Kabupaten Ogan Ilir.

“Terutama dari segi pembangunan Sumber Daya Manusia atau SDM yang agamis,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Baznas Kabupaten Ogan Ilir, Drs H Sidharta SE MSi menjelaskan, guru ngaji tradisional di Kabupaten Ogan Ilir yang mendapatkan bantuan kali ini sebanyak 100 orang.

“Bantuan ini kita berikan setiap tahun, kepada guru ngaji tradisional yang mengajukan proposal,” terangnya.

Adapun nominal bantuan yang diberikan Baznas Kabupaten Ogan Ilir untuk masing-masing guru ngaji tradisional di Kabupaten Ogan Ilir, menurut Sidharta, sangat bervariasi.

“Tergantung banyaknya anak murid yang diajarnya, jadi jumlahnya bervariasi,” sebutnya.

Untuk mendapatkan bantuan ini, Ketua Baznas Kabupaten Ogan Ilir memaparkan, bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap setiap adanya pengajuan.

“Seluruh proposal yang masuk kita lakukan verifikasi terlebih dulu, kalau memenuhi syarat barulah kita cairkan,” tegasnya.

Adapun persyaratan yang harus dimiliki guru ngaji tradisional ini, antara lain, guru ngaji yang tidak mampu, serta tidak memungut biaya apapun kepada anak muridnya.

“Kan guru ngaji tradisional itu biasanya mengajar di masjid-masjid, musala, bahkan rumah sendiri. Dan mereka itu sukarela mengajarnya,” sebutnya.

Bantuan yang diberikan Pemkab Ogan Ilir kepada guru ngaji tradisional di Kabupaten Ogan Ilir ini, diberikan setiap tahun sekali.

“Tapi, apabila tahun ini sudah menerima bantuan, tahun berikutnya mereka yang sudah pernah menerima bantuan tidak lagi diberikan.bergantianlah,”tegasnya. (Sy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.