Jurnalline.com, Minahasa — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat ll (dua) terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna terbuka itu, dipimpin Ketua DPRD Glady Kandouw dan didampingi Wakil Ketua Satu Okstesi Runtuh serta Wakil Ketua Dua Denny Kalangi, di ruang sidang Dewan, Sabtu (7/9/24).
Selain anggota DPRD, hadir pula Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, Sekretaris Daerah (Sekda), Dr Lynda Watania MM MSi, dan jajaran pejabat pemkab.
Di kesempatan itu, Ketua DPRD Glady Kandouw menyampaikan bahwa semua fraksi telah menyampaikan pandangan umum terkait ranperda perubahan APBD Minahasa tahun 2024. Sehingga bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda).
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, saya menyampaikan banyak terima kasih kepada Penjabat Bupati Minahasa, forkopimda, sekretaris daerah dan jajaran pemkab yang sudah berkerja sama, sehingga pembahasan perubahan APBD 2024 bisa berjalan sebagai mana mestinya,” ucap Kandouw.
Sementara, Pj Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, menyampaikan bahwa perubahan APBD tahun 2024, bukan hanya penyesuaian dalam struktur anggaran saja. Namun, ini merupakan upaya bersama untuk memastikan pengelolaan keuangan demi memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Selain dari pada itu, perubahan anggaran ini untuk mengalokasikan anggaran guna memprogramkan program prioritas yang mendesak, sesuai dengan kebutuhan pembangunan kabupaten Minahasa,” ujarnya
Bupati JS. Kumendong juga memberikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD, yang telah bekerja sama dengan pemkab Minahasa.
Dalam memberikan masukan yang konstruktif selama proses pembahasan perubahan APBD 2024.
“Tentunya dalam konteks perubahan ini, masih banyak yang harus kita benahi bersama, namun kita terus berkomitmen untuk secara tepat merealisasikan aspirasi masyarakat, melalui kebijakan berbasis kebutuhan nyata dan prioritas pembangunan daerah,” tukasnya
Adapun Dalam program-program perubahan APBD yang sudah dibahas, tentunya memperhatikan pemenuhan wajib belanja daerah, antara lain fungsi pendidikan dan kesehatan.
Sehingga melalui program kerja ini, bisa menciptakan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik untuk pembangunan di Minahasa.
“Kita meyakini bahwa kerja keras eksekutif dan legislatif akan memberikan manfaat bagi masyarakat di kabupaten Minahasa. Dan dalam melaksanakan tugas kedepannya, kiranya kita akan terus memperkuat sinergitas, koordinasi dan tetap saling mendukung, serta menindaklanjuti setiap program yang ditetapkan khususnya di tahun 2024 ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Robert Ratulangi membacakan berita acara persetujuan terkait ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Minahasa tahun 2024, yang telah melewati proses pembahasan sebelumnya.
Diketahui, pembicaraan tingkat ll terhadap ranperda dan menjadi perda tentang perubahan APBD tahun 2024, adalah rapat paripurna terakhir bagi anggota DPRD Minahasa masa periode 2019-2024. (EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media