TNI AL Dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 7,4 Milyar Di Parung Bogor

Spread the love

Jalesveva Jayamahe,

Jurnalline.com, Jakarta, – Tim Gabungan TNI AL dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan 49.701 Benih Bening Lobster (BBL) yang terdiri dari 48.031 jenis Pasir, 745 lobster Mutiara dan Jarong 925 ekor senilai Rp 7,4 miliar di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor Jawa Barat pada 4 September 2024 lalu. Hal ini disampaikan saat Konferensi Pers di Media Center, Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta Pusat. Senin (9/9).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM bersama Kepala Staf Koarmada RI Laksda TNI Didong Rio Duta didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Koarmada RI, Laksma TNI Iwan Setiawan saat memberi keterangan menyampaikan bahwa Tim Gabungan TNI AL dan KKP berhasil membongkar rumah kemas (packing house) terduga pelaku penyelundupan BBL setelah mendapat informasi dari masyarakat. Diduga BBL tersebut akan diselundupkan ke Vietnam.

Setelah mendapatkan informasi, tim gabungan langsung melakukan pengintaian dan penyergapan sekitar pukul 04:00 WIB. Sebelumnya para pelaku mencoba melarikan diri dengan meloncat ke atap rumah milik tetengga, namun dengan bantuan masyarakat di sekitar, para pelaku bisa tertangkap

Lokasi packing house tersebut merupakan tempat transit atau penyegaran bagi BBL yang berasal dari lokasi penangkapan/pengepulan di luar daerah. “BBL yang transit di lokasi ini kemudian dikeluarkan dari kantong dan disimpan dalam keranjang-keranjang kecil dengan jumlah yang ditentukan, selanjutnya disusun dalam bak penampungan air laut”, ungkap Dirjen PSDKP.

Kepala Staf Koarmada RI dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan, dampak dari penyelundupan BBL ini bukan hanya secara ekonomi tapi juga efek dominonya. Karena, jelas secara ekonomi akan menimbulkan kerugian cukup besar bagi negara, mengingat potensi ekonomi lobster yang cukup tinggi. Penyelundupan BBL akan berdampak kepada kelestarian ekosistem dan mengancam populasi lobster yang pada akhirnya mempengaruhi keseimbangan ekosistem.

“TNI AL memiliki peran yang penting untuk menjaga agar berbagai sumber daya kelautan kita ini tidak over eksploitasi, apalagi secara ilegal. Kemudian, dengan over eksploitasi bisa jauh ke depan bahwa apa yang ada saat ini menjadi warisan untuk anak cucu kita. Sehingga sesuai dengan perintah Presiden, kita terapkan betul upaya penegakan hukum di laut”, kata Laksda TNI Didong Rio Duta.

Rencananya barang bukti BBL tersebut akan dilepasliarkan di perairan Kawasan Konservasi Pulau Damar, Kepulauan Seribu.

Berdasarkan data Program Management Office (PMO 724) sepanjang tahun 2024, Ditjen PSDKP bersama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya telah berhasil mengamankan penyelundupan BBL sejumlah Rp 418.208.750.000 atau 3.261.493 ekor BBL, sehingga dengan diamankannya BBL di Parung Panjang-Bogor, total yang berhasil diselamatkan sejumlah Rp. 425.663.900.000

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan respon cepat terhadap segala informasi yang diterima, khususnya dalam hal ini pelanggaran tindak ilegal, termasuk salah satunya penyelundupan BBL di wilayah perairan Indonesia.

Ratu

Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.