TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ayam Ras Filipina Dan Kosmetik Ilegal Di Perairan Pulau Tinakareng

Spread the love

Jalesveva Jayamahe

Jurnalline.com, Jakarta, — TNI AL kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Kali ini, tim Second Fleet Quick Respone (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna berhasil mengamankan satu unit kapal yang membawa ayam ras Filipina dan kosmetik ilegal di sekitar Perairan Pulau Poa, sebelah Utara Pulau Tinakareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Minggu (22/09) kemarin.

Penggagalan penyelundupan berawal dari berdasarkan informasi yang masuk dan diterima oleh Lanal Tahuna bahwasanya akan ada upaya penyelundupan dari Filipina. Berdasarkan informasi tersebut Komandan Lanal (Danlanal) Tahuna, Letkol Laut (P) Surya Ari Muryanto, CTMP., CHRMP. memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penyisiran lokasi yang diduga akan ada upaya penyelundupan melalui jalur laut.

Pada pukul 19.00 WITA, tim SFQR Lanal Tahuna menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 12M melaksanakan patroli di sekitar Perairan Pulau Poa dan Pulau Tinakareng. Saat melaksanakan patroli dicurigai ada kapal yang sedang melaksanakan pelayaran dengan kondisi lampu navigasi dimatikan. Atas kecurigaan tersebut selanjutnya RBB tim SFQR mendekati kapal tersebut dan melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan tim SFQR Lanal Tahuna mengamankan 4 (empat) orang Anak Buah Kapal (ABK) jenis Pumpboat dengan nama Strada GT2 beserta barang bukti meliputi 207 ekor ayam ras Filipina ilegal sebanyak 207 ekor, 47 dus Skincare yang berisikan 4.700 buah kosmetik, 8 buah galon kosong dan 1 buah galon isi BBM, 7 buah kurungan ayam, 8 lembar triplek, 1 buah kompas serta 1 dus obat ayam.

Selanjutnya terduga tersangka berikut dengan barang bukti yang didapat dibawa menuju Mako Lanal Tahuna dengan pengawalan tim SFQR Lanal Tahuna untuk dilaksanakan pemeriksaan, penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan dalam pengagalan penyelundupan ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan barang maupun hewan ilegal di wilayah Perairan Indonesia.

Ratu

Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.