Jurnalline. com, Lampung Selatan– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan gelar sosialisasi pengawasan partisipatif kepada media pada pemilu Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bumi Khagom Mufakat, rabu 9 oktober 2024.
Giat sosialisasi ini berlangsung di D’sas Cafe Kalianda dengan menghadirkan narasumber KIPD Lampung, Wirdayanti dan Sekjen PWI Lamsel, Sapda Fajar, Kadiv Politik PWI Lamsell Kartono serta para jurnaslis media cetak, tv dan media online.
“Ini adalah program bawaslu dalam pengawasan partisipatif dengan bekerjasama dengan insan pers. Dalam tugas-tugas pengawasan, bawaslu tidak hanya menerima laporan dari masyatakat saja, andil rekan media juga sangat penting. Saat ini, kami tengah menangani laporan-laporan yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu,”kata Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Lamsel, Devis Sugianto.
Ia menghimbau media agar menayangkan iklan Pasangan calon kepala daerah sesuai waktu yang telah ditetapkan dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) yakni tanggal 10-23 november 2024.
Sementara, Narasumber, Wirdayanti
yang merupakan wakil ketua komisi penyiaran indonesia daerah (KPID) Provinsi Lampung mengatakan pihaknya mempunyai pungsi untuk memantau media elektronik dengan tujuan mengawasi penyiaran kegiatan calon kepala daerah agar bisa mendeteksi pelanggaran pemilu. Peran pers, kata Wirdiyanti, sangat penting dalam membangun demokrasi dan mensukseskan pemilu dengan menjaga netralitas.”Kami menjamin masyarakat memperoleh infomasi dan berita yang layak,”kata Wirdiyanti.
Kemudian, Kartono Narasumber dari PWI lamsel, mengatakan tugas dan pungsi media dalam pilkada 2024 yakni ikut mengawasi, mengedukasi dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat dan tidak menyiarkan berita hoax.
“Saya rasa kawan-kawan wartawan ini sudah paham tugas media karena pekerjaannya setiap hari nya mengawasi,”pungkas Cak Ton,sapaan akrabnya.
Penulis : Rudi
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media