Jurnalline.com,Ogan Ilir (Sumsel) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir menginstruksikan dan menekankan kepada seluruh satuan pendidikan yang ada di wilayah Kabupaten Ogan Ilir untuk mencegah perilaku Bullying atau perundungan antar pelajar di sekolah.
Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SD maupun SMP sederajad yang ada di Bumi Caram Seguguk, hendaknya secara berkala harus mengawasi prilaku anak didiknya saat jam belajar dan belajar hingga jam belajar sekolah berahir,”jelas Sayadi kepada wartawan kemarin.
Sekali lagi kami mohon kepada para kepala sekolah untuk memberikan arahan kepada anak didiknya untuk tidak melakukan perbuatan perundungan atau bullying.
Sayadi menjelaskan lagi, seharusnya satuan pendidikan atau sekolah baik tingkat SD maupun SMP sederajad menjadi tempat yang paling aman dan nyaman untuk semua anak didik menuntut ilmu.
Direktorat SD, Ditjen PAUD Dikdasmen, Kemendikbudristek RI sejak tahun 2021 lalu, terkait larangan terhadap perilaku perundungan atau bullying di sekolah sudah pernah di gaungkan.
Bullying tak hanya berdampak pada korban, namun juga dapat berdampak pada pelakunya sendiri.
Adapun dampak dampak bullying bagi para korban yakni, meliputi kesakitan fisik dan psikologis, akan merosotnya kepercayaan diri, malu, trauma dan merasa sendiri serta serba salah.
Lebih parahnya lagi, dampaknya akan membuat korban mengasingkan diri dari sekolah, sehingga membuatnya dirinya takut untuk sekolah dan menderita ketakutan secara sosial.
Bahkan dampak bullying atau perundungan bagi korban, ini dapat menimbulkan keinginan untuk bunuh diri dan mengalami gangguan jiwa yang berat.” jelas.”kadisdikbud OI. (Sy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media