Panitia Konferkab PWI Kabupaten Serang Terima Pendaftaran Calon Ketua Periode 2024-2027

Spread the love

Jurnalline.com, Serang (Banten) – Panitia Konferensi Kabupaten (Konferkab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang resmi menerima berkas pendaftaran calon Ketua PWI Kabupaten Serang untuk periode 2024-2027.

Andrea Nanda Saputra menjadi calon pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran, yang diterima langsung oleh Ketua Panitia Konferkab PWI Kabupaten Serang, Angga Apria Siswanto. Proses ini berlangsung di Sekretariat PWI Kabupaten Serang pada Rabu, 6 November 2024, pukul 13:00 WIB, dengan dihadiri oleh sejumlah panitia lainnya.

Ketua Panitia Konferkab, Angga Apria Siswanto, menjelaskan bahwa pendaftaran calon ketua PWI Kabupaten Serang periode 2024-2027 telah dibuka sejak 4 November dan akan ditutup pada 6 November 2024.

“Pendaftaran sudah kami buka sejak tanggal 4 dan diumumkan kepada seluruh anggota PWI Kabupaten Serang. Hari ini sudah ada satu calon yang mendaftar. Berkasnya sudah kami terima dan akan segera dikirimkan ke pengurus provinsi untuk proses selanjutnya,” ujar Angga.

Angga juga menambahkan bahwa hingga saat ini, baru satu calon yang resmi mendaftarkan diri. “Kami masih menunggu calon lain yang ingin mendaftar hingga batas akhir pendaftaran nanti malam,” tambahnya.

Sekretaris Panitia Konferkab, Herman, mengingatkan bahwa anggota PWI yang ingin mencalonkan diri wajib mengisi formulir pendaftaran dan memenuhi persyaratan, termasuk lulus uji kompetensi wartawan tingkat madya, sebagaimana diatur dalam PDPRT PWI.

“Selama dia adalah anggota PWI Kabupaten Serang dan belum pernah menjabat sebagai ketua, sah-sah saja untuk mendaftar, asalkan memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan,” jelas Herman.

Diketahui, PWI Kabupaten Serang akan menyelenggarakan Konferkab pada 15 November 2024 untuk memilih Ketua dan Pengurus PWI Kabupaten Serang periode 2024-2027.

(Jon )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.