Jurnalline.com, Nunukan – Sebanyak 40 bungkus (960 pcs) kosmetik merek Yanko yang diduga diselundupkan dari Malaysia berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Bambangan bersama Tim Gabungan TNI-Polri di Dermaga Bambangan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Selasa (18/11/2024).
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengungkapkan bahwa upaya penggagalan ini dilakukan saat tim gabungan melaksanakan patroli pengecekan di sekitar Dermaga Bambangan. Saat menyisir area tepi dermaga, empat personel Pos Bambangan yang dipimpin Serma Juri bersama Tim Gabungan menemukan dua kantong plastik besar berwarna hitam.
“Setelah diperiksa, dua kantong plastik tersebut berisi 40 bungkus kosmetik merek Yanko, yang jumlah keseluruhannya mencapai 960 pcs. Barang-barang ini diduga kuat diselundupkan dari Malaysia tanpa izin resmi,” jelas Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.
Ratu
(Penkostrad)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media