Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Di Merak, TNI AL Selamatkan Kerugian Negara Sebesar 9,6 Milyar Rupiah

Spread the love

Jalesveva Jayamahe,

Jurnalline.com, Jakarta,- Untuk kesekian kalinya, TNI AL kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok non cukai (ilegal) yang berhasil diamankan oleh Prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten bertempat di Pelabuhan Merak, Banten. Selasa (10/12)

Dihadapan awak media, Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman menjelaskan kronologis penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa terdapat 1 unit kendaraan tronton warna hijau mencurigakan yang terparkir lama di area SPBU Cikuasa.

Menindaklanjuti informasi tersebut dan setelah dipastikan kebenarannya, tim Lanal Banten segera memeriksa kendaraan tersebut dan ditemukan kendaraan dalam kondisi pintu terkunci serta tidak ditemukan keberadaan sopir dan kernet.

Setelah diselidiki dan memantau cukup lama, dipastikan sopir dan kernet melarikan diri sehingga tim Lanal Banten melaksanakan pembongkaran gembok kargo muatan dan diketahui bahwa benar kendaraan tersebut bermuatan rokok ilegal. Selanjutnya kendaraan beserta barang bukti ke Mako Lanal Banten untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan mendalam di Mako Lanal Banten, dapat disimpulkan bahwa truk tersebut bermuatan 436 kardus rokok ilegal dengan rincian yang mencakup 348.800 bungkus dengan jumlah total 6.976.000 batang rokok bermerk coffee origin stik.

Diperkirakan kerugian negara yang dapat diselamatkan TNI AL adalah sekitar Rp.9.626.880.000,- (Sembilan Milyar Enam Ratus Dua Puluh Enam Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) sehingga berdasarkan Undang-Undang RI nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai, tindak pidana ini diduga ”melanggar pasal 55 huruf (c) dan dapat dikenai sanksi administrasi berupa denda selisih atas kekurangan cukai yang seharusnya dibayarkan.

Adapun saat ini barang bukti telah diserahkan ke pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Merak Banten untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh prajuritnya agar mampu untuk menanggulangi ancaman tindak pidana, dalam hal ini penyelundupan rokok ilegal di Banten.

Ratu

Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.