Sekda Watania Buka Rakor Ranperda RTRW Kab Minahasa

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Tahun 2024-2043 berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Senin (30/12/2024).

Sekda Watania menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan dan penetapan RTRW yang menjadi landasan pembangunan jangka panjang di Kabupaten Minahasa.

“Rencana Tata Ruang Wilayah ini harus dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan berkelanjutan, memperhatikan aspek lingkungan, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Minahasa,” ujar Sekda.

Lanjut Sekda Watania menyampaikan bahwa penyusunan RTRW ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menciptakan tata ruang yang terintegrasi, mendukung investasi, serta melindungi kawasan strategis dan sumber daya alam daerah.

Kegiatan Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Staf Khusus Bupati Minahasa, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Adapun Rancangan Perda RTRW 2024-2043 diharapkan dapat menjadi acuan strategis dalam pengelolaan ruang wilayah di Kabupaten Minahasa dan menjadi ajang untuk menyelaraskan masukan dari berbagai pihak guna memastikan dokumen RTRW yang disusun sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Minahasa. (EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.