DPRD Kabupaten Lampung Selatan Akan Rapat Paripurna Membahas DOB Bandar Negara

Spread the love

Jurnalline.com, Lampung Selatan – Pimpinan DPRD Lampung Selatan bersama Badan Musyawarah (Banmus) gelar rapat kerja awal tahun 2025 diantaranya membahas agenda Rapat Paripur Penyampaian Daerah Otonomi Baru (DOB), Senin (6/1/2025).

Dalam rapat ini Banmus membahas agenda-agenda DPRD Lamsel di tahun 2025 ini diantaranya tentang rapat paripurna penyampaian DOB Kabupaten Bandar Negara.

Ketua DPRD Lamsel, Erma Yusneli mengatakan agenda paripurna penyampai DOB akan dilaksanakan tanggal 8 januari 2025. “Tadi kami sudah Rapim (Rapat Pimpinan), agenda DOB kami utamakan Tanggal 8 (Januari 2025). Itu kami rapat penyampaian dulu karena proses itu masih sangat panjang dan semua administrasi, surat menyuratnya. Baru setelah itu, kami rapat persetujuan. Tapi, nanti kita formulakan dulu rapat penyampaian,” jelas Ketua DPRD Lamsel.

Sementara, Wakil Ketua 1 DPRD Lamsel, Merik Havit mempertegas rapat Banmus ini membahas agenda DPRD untuk satu bulan kedepan diantaranya rapat peripurna penyampaian DOB.

“Tanggal 8 (Januari 2025) itu, kami rapat penyampaian rekomendasi DOB, artinya yang sebelumnya Natar Agung setelah rapat dengan pendapat dengan Komisi 1 DPRD Lamsel menjadi Kabupaten Bandar Negara. Itu nanti dalam rapat paripurna penyampaian. Tanggal 15 januari kami dengan Komisi 1 DPRD Lamsel ada Pansus (Panitia Khusus) , karena syaratnya harus ada nama, itu sudah clear (Jelas_red), tinggal lokusnya (pusat_red) Ibu Kota. Kemarin sudah diputuskan di Jati Agung tapi sebelum paripurna, kami harus punya dasar. Kalau peryaratan, semua sudah terpenuhi. Insya Allah, ikan sepat ikan gabus, Kabupaten Bandar Negara ini semakin cepat semakin bagus,” beber Politisi PDIP Lamsel ini.

Penulis : Rudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.