E2LHJP Cabut Gugatan di MK, RML Beri Apresiasi

Spread the love

Jurnalline.com, Sulut – Calon Gubernur Sulut Elly Lasut lewat akun tiktok, menyampaikan pernyataan mencabut gugatan yang pernah di layangkan ke Mahkamah Konstitusi, atas nama E2L-HJP.

Terkait hal ini Masyarakat menilai, pernyataan E2L itu, adalah keputusan yang tepat, sebab perbedaan suara yang jauh untuk di persoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ini membuktikan bahwa E2L memiliki jiwa besar. Dia tau bahwa untuk melakukan gugatan ke MK ada ambang batas perselisihan suara. Saya kira pernyataan E2L melalui akun tiktok sudah sangat tepat,”beber salah satu politisi Sulut yang enggan namanya di sebut.

Senada diungkapkan kuasa hukum E2L-HJP Denny Indrayana, pada sidang perdana di Mahkamah Konstitusi.

“Kami selaku kuasa hukum Calon Gubernur E2L-HJP, sudah menyampaikan surat penarikan gugatan perkara No. 261 pada tanggal 13 Desember 2024,”ungkap Denny Indrayana dihadapan majelis Hakim.

Lanjut, kehadiran kuasa hukum dalam sidang gugatan, dimaksudkan untuk mengkonfirmasi penarikan gugatan tersebut, sebagaimana di atur lewat mekanisme penarikan gugatan di Mahkamah Konstitusi.

“Jadi kehadiran kami dalam sidang perdana ini, untuk mempertegas penarikan gugatan no. Perkara 261,”tandas Denny Indrayana.

Sementara dalam pernyataan E2L serta pernyataan Denny Indrayana selaku kuasa hukum E2L-HJP, maka dipastikan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling-Vicktor Mailangkay (YSK-Victory), tidak akan menemui kendala.

Terpisah Ketua Tim Pemenang bersama didampingi Penasehat dan Sekretaris Partai Gerindra Sulut Ramoy Markus Luntungan memberikan apresiasi sebab hasil gugatan telah ditarik, sehingga tidak ada lagi perselisihan Pilkada Cagub dan Cawagub Sulut. “Jadi kita tinggal menunggu penetapan pemenang Gubernur / Cagub Sulut februari 2025 mendatang.” Imbuhnya kepada awakmmedia. (EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.