Jurnalline.com, Maybrat – Satgas Yonif 501/Bajra Yudha kembali menunjukkan dedikasinya dalam menjaga keutuhan NKRI di Papua Barat dengan keberhasilan menurunkan HK, salah satu wakil pimpinan kelompok OPM Kodap IV/Sorong Raya. Selasa (14/1/2025).
HK, yang terlibat dalam serangan brutal di Posramil Kampung Kisor pada 2 September 2021, kini resmi menyerahkan diri bersama keluarganya.
Pada serangan di Kampung Kisor tersebut, empat prajurit TNI, termasuk Komandan Posramil, gugur. Sejak bertugas di Maybrat pada 2024, Satgas Yonif 501/BY telah berhasil membujuk 3 simpatisan dan 8 anggota OPM untuk kembali ke pangkuan NKRI, berkat pendekatan humanis dan dialogis yang diterapkan.
Proses penyerahan diri HK bermula pada malam 13 Januari 2025, ketika seorang mantan anggota OPM yang telah bergabung kembali melaporkan ke Pos Fuog bahwa HK ingin menyerahkan diri. Letda Inf Fanno segera melaporkan informasi ini kepada Dansatgas Yonif 501/BY, Letkol Inf Yakhya Wisnu Ariyanto, yang langsung mengoordinasikan penjemputan pada 14 Januari 2025.
Proses penjemputan HK dilakukan dengan melibatkan Satgas Yonif 501/BY, pemerintah Kabupaten Maybrat, dan Kepala Bagian Eksodus/Pemulangan, Mellianus Saa. HK beserta istri dan anaknya keluar dari persembunyian di hutan dan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan serta pendataan. Hasilnya mengonfirmasi bahwa HK merupakan DPO kasus penyerangan di Kampung Kisor.
Setelah penjemputan, HK diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Maybrat untuk langkah hukum lebih lanjut yang ditangani oleh Polres Maybrat. Dalam pernyataannya, Letkol Inf Yakhya Wisnu Ariyanto menekankan pentingnya pendekatan dialogis dan sinergi dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata kerja sama antara TNI dan pemerintah daerah dalam menciptakan rasa aman serta perdamaian di Papua Barat,” ujar Letkol Inf Yakhya Wisnu.
Satgas Yonif 501/BY berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi anggota OPM lainnya untuk kembali ke pangkuan NKRI demi masa depan Papua yang lebih damai.
Dre
(Penkostrad).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media