Jurnalline.com, Malang – Detasemen Polisi Militer Divisi Infanteri 2 Kostrad melaksanakan apel pemeriksaan penegakan hukum di lingkungan satuan guna meningkatkan disiplin dan ketertiban berlalu lintas bagi prajurit. Kamis (30/1/ 2025).
Kegiatan ini berlangsung di Markas Denpom Divif 2 Kostrad dengan pemeriksaan surat kendaraan bagi seluruh personel yang menggunakan kendaraan dinas maupun pribadi.
Pemeriksaan ini mencakup kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK, SIM, serta kondisi kendaraan yang digunakan. Selain memastikan kepatuhan terhadap aturan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara di lingkungan militer.
Komandan Denpom Divif 2 Kostrad menegaskan bahwa penegakan hukum dalam satuan merupakan bagian dari pembinaan disiplin prajurit. “Kedisiplinan berlalu lintas mencerminkan profesionalisme seorang prajurit. Kami akan terus melakukan pengawasan agar seluruh personel mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dre
(Penkostrad).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media