Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Rapat Paripurna IX DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang Ke-II Tahun 2025 dalam rangka Penyampaian Pengumuman akhir Masa Jabatan Bupati Ogan Ilir Kabupaten Ogan Ilir Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Ogan Ilir Hasil Pilkada Tahun 2024.
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir dibuka dan Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra, S.IP didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Ahmad Syafe’i beserta Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir,Senin (10/2) bertempat di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir.
Paripurna IX DPRD Ogan Ilir di hadiri Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir,Forkopimda,Sekda,Asisten Setda,Kepala OPD, para Camata dan anggota DPRD OI.
Usai Paripurna tersebut,Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan sidang paripurna IX DPRD Ogan Ilir masa sidang ke II tahun 2025 dalam rangka penyampaian pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir hasil pilkada serentak tahun 2020 dan penguman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir tahun 2024 digedung DPRD OI.
“Alhamdulilah kita sudah melalui tahapan-tahapan dan Insyallah jika tidak ada perubahan berdasarkan informasi media karena kami sendiri belum menerima surat resminya pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Febuari mendatang,”ucapnya.
“Untuk persiapan seperti biasa ya, kalau pelantikan di Kota Palembang sekarang di Jakarta kalau untuk seperti baju dan lainnya seperti periode pertama dan tidak ada hal khusus lainnya,”jelasnya.
Ia menambahkan, untuk seratus hari kerja periode pertama sesuai intruksi Presiden RI terkait pemangkasan dan penghematan anggaran
“Mungkin setelah pelantikan akan ada evaluasi di beberapa Dinas dalam memberikan intruksi dalam penghematan anggaran karena akan difokuskan di program Presiden RI,”singkatnya.(Sy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media