Pemdes Simbel Laksanakan Musdes Penetapan Penerima BLTDD tahun2025

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Pemerintah Desa Simbel kecamatan kakas barat kab.Minahass sukses melaksanakan musyawarah desa khusus Terkait dengan penerapan permen desa nomor 2 tahun 2024 penetapan bantuan langsung tunai BLT dana desa tahun 2025.

Seperti dikatakan hukum Tua Bobby Tangkulung adapun jumlah kpm penerima BLT desa simbel kakas barat sebanyak 30 kpm dari sebelumnya 50 kpm.

Musdesus ini juga bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyaluran BLT DD. Dengan mengikuti proses musyawarah dan menggunakan mekanisme verifikasi dan validasi data, diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dan kecurangan dalam penetapan penerima bantuan.

Dasar hukum untuk pelaksanaan Musdesus ini antara lain Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, serta Peraturan Desa Rawana Hulu tentang BLT Dana Desa Tahun 2024.

Adapun kriteria penerima BLT DD terdiri dari kriteria umum dan kriteria tambahan yang bersifat opsional. Kriteria umum meliputi warga Desa Rawana Hulu yang berdomisili di desa, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, serta merupakan rumah tangga miskin dengan penghasilan per kapita di bawah garis kemiskinan.

Sedangkan kriteria tambahan mencakup keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis, anggota keluarga lansia atau difabel, serta keluarga yang kehilangan mata pencaharian akibat bencana alam atau pandemi.

Mekanisme penetapan penerima BLT DD melibatkan pembentukan tim verifikasi dan validasi data, verifikasi dan validasi data calon penerima BLT DD, Musyawarah Dusun (Musdus) untuk membahas dan menyepakati calon penerima, dan terakhir Musdesus untuk penetapan final penerima BLT DD.

Daftar penerima BLT DD yang telah ditetapkan di Musdesus akan mencantumkan informasi mengenai nama, alamat, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima. Hal ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan transparansi dalam penyaluran bantuan ini.

Sebagai kesimpulan dari Musdesus, diharapkan tercapai hasil yang memastikan legalitas penetapan penerima BLT DD tahun 2024. Pemerintah Desa juga menegaskan komitmennya untuk menyalurkan BLT DD secara tepat sasaran.

Masyarakat pun dihimbau untuk turut mengawasi dan melaporkan jika terdapat penyimpangan dalam penyaluran BLT DD agar program ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan

Kegiatan lewat Musdes khusus desa simbel di pantau dan di awasi langsung oleh pendamping desa tingkat kecamatan kakas barat Stela Langkun, Osber Suawa dan sekretaris kecamatan. (Iskandar Effendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.