Jurnalline.com, Nunukan – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Bais TNI berhasil menggagalkan keberangkatan 1 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) illegal yang mencoba memasuki Malaysia di PLBN Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. Minggu (16/2/2025).
Operasi ini diawali dari informasi intelijen yang diperoleh personel Satgas terkait rencana keberangkatan 1 orang menuju Tawau, Malaysia, secara illegal menggunakan kapal speedboad dari Tarakan menuju Sebatik. Berdasarkan informasi tersebut, Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG bersama Tim Satgas Intel Gabungan TNI melakukan pengintaian dan ambush di jalur-jalur tikus di sekitar wilayah sasaran.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menghentikan ojek motor yang diduga membawa calon pekerja migran illegal. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu orang, yaitu seorang pria berinisial Z (21), tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.
CPMI illegal tersebut kini diamankan di Kantor BP3MI Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan sesuai prosedur. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya TNI dan instansi terkait dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan migrasi ilegal yang sering terjadi di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Dre
(Penkostrad).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media